News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Rekannya Tewas Ditembak Oknum Polairud Polda Sultra, Ucok dan Ilham Diperiksa Sebagai Saksi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban penembakan oknum polisi di Dit Polairud Polda Sultra dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Jumat (24/11/2023). Ucok (23) dan Ilham (16), dua nelayan korban penembakan oknum anggota Polairud Polda Sultra menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dengan meninggalnya Putra, maka total korban meninggal akibat insiden penembakan ini jadi dua orang.

Sebelumnya 4 nelayan menjadi korban penembakan oknum Polairud di di Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 dini hari.

Mereka adalah La Maco (39), Putra (17), Juswan alias Ucok (23), dan Ilham alias Alung (17).

Salah satu korban, Maco meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada kanan.

Jenazah Maco, nelayan yang tewas tertembak oknum polisi di Polairud Polda Sultra tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (24/11/2023). Jenazah korban tiba di Pelabuhan Kendari sekira pukul 16.25 Wita. (Istimewa)

Putra, terkena tembakan di bagian pinggul sebelah kiri dan dirawat di RS Santa Anna Kendari.

Korban Ucok yang juga terkena tembakan di dada, dirawat di RS Bhayangkara Kendari.

Sementara Alung dirujuk ke Puskesmas Langara Konawe Kepulauan.

"Iya info tadi korban atas nama Putra meninggal dunia," kata tim kuasa hukum keluarga korban, Fairin.

Putra sebelumnya menjalani perawatan karena mengalami luka tembak di pinggul sebelah kiri.

Korban sempat dirawat di RS Santa Anna kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Kendari.

Baca juga: 2 Personel Polairud Diduga Tembak 4 Nelayan, Propam Polda Sultra Kumpulkan Bukti dan Fakta Lapangan

Kronologis Penembakan terhadap 4 Nelayan

Mengutip TribunnewsSultra.com, insiden penembakan terjadi pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.15 Wita.

Saat itu keempat nelayan, Maco, Putra, Ucok, dan Alung pergi mencari ikan dengan menggunakan kapal bodi.

Baru sekitar 100 meter dari bibir pantai, kapal yang mereka tumpangi tiba-tiba diadang oleh polisi dari Polairud Polda Sultra.

Ketiga itu ketiga oknum polisi yang mengadang sedang berpatroli.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini