News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Rekannya Tewas Ditembak Oknum Polairud Polda Sultra, Ucok dan Ilham Diperiksa Sebagai Saksi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban penembakan oknum polisi di Dit Polairud Polda Sultra dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Jumat (24/11/2023). Ucok (23) dan Ilham (16), dua nelayan korban penembakan oknum anggota Polairud Polda Sultra menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Mereka menggunakan kapal jolor atau kapal kayu mesin.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Mochamad Sholeh (kanan) mengatakan, saat ini dua personel Polairud sudah dimintai keterangan. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan (kiri), mengatakan, dua anggota polisi melakukan patroli karena menerima laporan dari masyarakat saat para nelayan hendak mencari ikan mengunakan bahan peledak. (handover)

Dua anggota polairud yakni Bripka RP dan Bripka AR melakukan patroli dengan mengenakan pakaian preman dan membawa senjata api laras panjang.

Mereka kemudian mengadang kapal empat nelayan itu karena akan mencari ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

Polisi menyebut saat hendak diamankan, salah seorang nelayan melakukan perlawanan dengan memukul menggunakan dayung.

Namun, anggota polisi membalas dengan menembak empat korban.

Akibatnya Maco tewas karena tertembak di leher sebelah kanan dan menembus bawah sebelah kanan tembus di belakang.

Sementara Juswan alias Ucok terkena tembakan pada bagian bahu bawah sebelah kanan.

Putra terkena tembakan pada bagian pangkal paha luar kaki kiri dan Ilham terkena tembakan pada bagian paha atas sebelah kiri.

Tiga korban kemudian melompat ke laut dan menyelamatkan diri.

Korban Juswan alias Ucok dan Putra dievakuasi oleh keluarganya ke RS Santa Anna Kota Kendari dan korban Ilham dievakuasi ke Puskesmas Langara Kabupaten Konkep.

Sementara jenazah Maco ditemukan nelayan mengapung dan dievakuasi.

Dir Polairud Polda, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, mengatakan, adanya tindakan polisi karena keempat nelayan kedapatan membawa bom ikan.

Selain itu, saat diadang salah seorang nelayan melakukan perlawanan kepada polisi.

"Barang bukti satu unit perahu dan bahan peledak sudah kami amankan," ucapnya, Jumat (24/11/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini