TRIBUNNEWS.COM - Tabung gas compressed natural gas (CNG) meledak saat diangkut truk di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Lodaya, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi saat kondisi jalan macet pada Senin (27/11/2023) sekira pukul 17.40 WIB.
Insiden itu mengakibatkan dua orang tewas dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Lantas apa itu gas CNG?
Melansir situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), CNG merupakan gas bumi yang dipampatkan pada tekanan tinggi.
Sehingga volumenya menjadi sekira 1/250 dari volume gas bumi pada keadaan standar.
Baca juga: Penyebab Ledakan Tabung Gas di Sukabumi, 2 Orang Tewas dan 7 Luka-luka, Meledak saat Jalanan Macet
Tujuan pemampatan gas bumi adalah agar dapat diperoleh lebih banyak gas yang dapat ditransportasikan per satuan volume vessel.
Tekanan pemampatan CNG bisa mencapai 250 bar pada suhu atmosferik.
Komposisi gas bumi yang akan dikirim ke konsumen melalui CNG harus sudah memenuhi spesifikasi gas komersial seperti batasan maksimum kandungan air, CO2, dan hidrokarbon berat.
Selain itu, penyimpanan gas pada tekanan yang sangat tinggi mensyaratkan batasan yang ketat terhadap kandungan air dan hidrokarbon berat untuk mencegah terjadinya kondensasi dan pembentukan hidrat.
Masih dari laman resmi Kementerian ESDM, CNG disimpan dan didistribusikan dalam bejana tekan, biasanya berbentuk silinder.
CNG telah digunakan di berbagai negara, terutama untuk transportasi umum.
Di Indonesia, angkutan umum yang telah menggunakan CNG antara lain, bus Transjakarta.
CNG ini digunakan di daerah-daerah yang memiliki sumber gas atau terdapat pipa gas bumi.