TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu menimpa remaja berinisial CI (14) di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan.
Remaja putus sekolah itu menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri, IN (37).
Tak hanya sekali, pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya itu hingga 11 kali.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh ibu dan adik korban.
Hal itu membuat korban ketakutan hingga terpaksa menuruti permintaan ayahnya.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (27/11/2023), setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Baca juga: Pria di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 14 Tahun, Dilakukan sejak 2021
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, korban sempat menolak permintaan pelaku.
Namun, pelaku mengancam akan membunuh ibu dan adik korban bila tak menurut.
"Karena takut ibu dan adiknya dibunuh, korban lalu mengikuti kemauan pelaku," ujar Roby, Selasa (28/11/2023), dilansir Kompas.com.
Kejadian pilu yang menimpa CI bermula pada November 2021 di rumahnya yang berada di Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dengan kondisi lampu kamar dimatikan."
"Dan kamar korban tidak ada pintunya, hanya tertutup oleh gorden," kata Roby, melansir TribunSumsel.com.
Kemudian sekira pukul 02.00 WIB, ayah kandung korban tiba-tiba masuk ke dalam kamar.
IN langsung menindih tubuh korban dan menutup mulut anaknya menggunakan tangan kanannya.