Pelaku pembunuhan tersebut bernama Herdis Permana (20) selaku mahasiswa di salah satu universitas di Tasikmalaya.
Ia segera diringkus polisi pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB dini hari setelah pihak kepolisian mengumpulkan beberapa keterangam saksi dan alat bukti.
“Melalui keterangan tersangka, korban mengatakan kepada tersangka bahwa korban terlambat haid selama 2 bulan (red: diduga tengah hamil),” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada TribunPriangan.com pada Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Bayi di Tasikmalaya Meninggal Dunia Diduga setelah Jadi Objek Foto Newborn
“Bahkan, sebelum kejadian ini, mereka berpacaran dan melakukan hubungan badan selayaknya suami istri,” lanjutnya.
Akan tetapi, terkait dugaan korban yang tengah hamil, Zainal masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.
“Dari kejadian tersebutlah, maka tersangka ini berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” paparnya.
Pasalnya, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu yang berlumuran darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kemudian, kami juga berhasil mengamankan satu buah pisau kerambit dari tangan tersangka. Dua alat bukti tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pundak, bawah telinga, dan leher di bagian kanan serta belakang,” lengkap Zainal.
“Bagian rusuk sebelah kanan korban juga diketahui ditusuk oleh tersangka,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com dengan judul Pengakuan Sang Kekasih yang Tega Bunuh Perempuan Muda di Tasikmalaya, "Pikiran Saya Mentok"