News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Seorang Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil di Lampung

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Polisi menangkap S, seorang ayah di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung karena merudapaksa anak kandungnya.

TRIBUNNEWS.COM, MESUJI-  Polisi menangkap S, seorang ayah di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung karena merudapaksa anak kandungnya.

"Sudah diamankan tersangka rudapaksa ayah kandung di Kecamatan Way Serdang," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji, Kamis (30/11/2023).

Saat ditanya kronologis dan waktu penangkapannya, Fajrian tidak menjawabnya.

Baca juga: Pekerja Serabutan di Probolinggo Jadi Pelaku Rudapaksa Siswi SMK, Begini Kronologinya

Walaupun demikian, Fajrian menyebut akan menjelaskan nanti berbarengan dengan kasus lainnya.

"Untuk proses rilisnya nanti sekaligus pengungkapan kasus lainnya," tambahnya.

Di sisi lainnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji Sripuji Hasibuan juga membenarkan atas penangkapan pelaku rudapaksa anak kandung di Kecamatan Way Serdang.

"Benar sudah ditangkap, penangkapan pelaku dilakukan pada 15 November 2023 lalu," ungkapnya.

Dijelaskan Sripuji dengan tertangkap satu pelaku rudapaksa itu, polisi masih menyisakan pelaku lainnya yang belum terungkap dan tertangkap.

Misalnya satu kasus rudapaksa anak tiri yang dilakukan oleh bapak tirinya di Kecamatan Panca Jaya.

Kemudian, kasus perempuan disabilitas yang dirudapaksa dan hingga kini telah melahirkan.

"Terakhir, kasus pelecehan seksual anak perempuan dengan terduga pelaku Kepala sekolah," sebutnya.

Kronologis

DN, kakak korban melaporkan kasus tersebut pada 1 Juni 2023.

Baca juga: Pria di Wonogiri Rudapaksa 2 Anak Tiri Berulang Kali Sejak April 2023, Korban Hamil dan Melahirkan

DN menjelaskan kronologis adanya laporan tersebut saat menjumpai rumah korban pada 1 Juni 2023 di Kecamatan Way Serdang.

Saat itu, kedatangannya hanya memastikan desas-desus adiknya yang dikabarkan sedang hamil.

Ketika tiba di kediaman korban, DN pun merasa curiga dengan perubahan fisiknya.

"Lalu saya cek menggunakan test pack urine adik saya untuk memastikan apakah sedang mengandung atau tidak," jelasnya.

Setelah dicek menggunakan test pack menunjukkan bahwa korban positif mengandung.

Baca juga: Bocah SD Usia 9 Tahun di Padang Jadi Korban Rudapaksa 3 Pria Dewasa

DN pun langsung menanyakan kepada korban siapa yang telah menghamilinya.

"Dari pengakuan adik saya itu bapaknya yang menghamilinya," ucapnya.

Menurutnya, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku sendiri sudah dilakukan berulang kali.

Bahkan kata dia, hal itu dilakukan sejak duduk di bangku kelas SD pada 2021 sampai dengan 2023.

"Untuk peristiwa itu juga sering dilakukan oleh ayah kandung korban di kamar orang tua korban ketika ibu kandung korban sedang tidak di rumah mencari rumput di kebun," jelasnya.

Ditambahkan DN dari pengakuan korban peristiwa rudapaksa tersebut bermula pada 2021 saat korban sedang pulang sekolah dan sedang di rumah sendirian.

Saat itu, tidak ada anggota keluarga yang lain selain ayah kandungnya.

Ketika korban sedang mengganti baju di kamarnya, ayah korban langsung masuk ke kamar korban dan memaksa serta mengangkat korban dan dibawa ke kamar ayah korban.

Setelah berbuat bejat, ayah korban mengancam akan membunuh korban jika memberitahu kepada ibu korban.

Baca juga: Pria di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 14 Tahun, Dilakukan sejak 2021

Ancaman itu lah yang membuat korban takut dan tidak bisa menolak ajakan ayah kandung korban.

Hingga nya korban sampai mengalami kehamilan 8 bulan.

"Sekarang ini sudah 8 bulan, karena waktu buat laporan itu sudah hamil 4 bulan," imbuhnya.

Penulis: M Rangga Yusuf

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil di Mesuji Akhirnya Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini