TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Dua narapidana Lapas Kelas IIA Serang, Beni Yulius dan Beni Priatna tewas usai menenggak minuman oplosan.
Warga Tangerang, Provinsi Banten itu meninggal setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Banten dan Bhayangkara pada Senin (27/11/2023).
"Benar ada dua orang warga binaan kami yang meninggal dunia," kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono kepada wartawan di Serang, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: 3 Korban Miras Oplosan di Kota Banjar Dibawa ke RSUD Setempat, Begini Kondisinya
Fajar menjelaskan, kedua orang tersebut menenggak minuman bersoda yang dicampur dengan hand sanitizer.
"15 orang warga binaan minum itu, setelah minum mengeluh sakit kepala dan mual," ujar Fajar.
Menurut Fajar, 7 narapidana langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sedangkan 8 lainnya tidak mengalami gejala yang berat, sehingga dirawat di lapas.
"Dari 7 orang itu, lima sudah sehat dan yang dua meninggal dunia," jelasnya.
Fajar mengaku, sudah mengantarkan jenazah kedua orang yang meninggal ke keluarganya.
Baca juga: Sepekan Total 17 Warga Jabar Tewas akibat Miras Oplosan, Terkini 3 Warga Kota Banjar Meregang Nyawa
"Keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas dan kami menyampaikan turut berbela sungkawa," pungkasnya.
Penulis: Engkos Kosasih
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Campuran Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Napi di Lapas Serang, Belasan Orang Ikut Minum