TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak dirudapaksa ayah kandung terjadi di Tangerang Selatan, Banten.
Korban yang berinisial FN (17) kini telah melahirkan bayi akibat perbuatan pelaku yang berinisial MN (53).
Kasus rudapaksa sudah dilakukan MN sejak korban kelas IX SMP.
MN telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan terancam penjara maksimal 15 tahun.
Aktivis perempuan, Pratiwi Noviyanthi mengatakan korban mengalami baby blues seusai melahirkan dan tidak ingin mengasuh bayinya.
Baca juga: Bocah SD Usia 9 Tahun di Padang Jadi Korban Rudapaksa 3 Pria Dewasa
"Kalau dari korban, pasca melahirkan mengalami baby blues. Jadi dia benci sama anaknya. Ia mau anaknya dititip ke orang,” ujarnya, Sabtu (2/12/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.
Ia menjelaskan meski tidak ingin melihat bayinya, FN ingin bertemu dengan orang yang mau mengadopsi.
Menurut Pratiwi bayi tersebut tidak akan diadposi orang lain dan akan ditempatkan di rumah aman yang ada di kawasan Greenlike, Cipondoh, Kota Tangerang.
“Saya akan rawat di rumah aman kami. Bukan adopsi,” bebernya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengaku akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
Ia berharap pendampingan psikologis dapat memulihkan mental korban.
"Kami ngobrol di mobil terkait dengan ditangkapnya pelaku, itu sedikit banyaknya menghilangkan rasa ketakutan korban," tuturnya.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Cianjur Rudapaksa Siswi SMA, Pelaku Tergiur Kecantikan Korban
Selain itu, Tri Purwanto juga akan menghilangkan trauma dan ketakutan korban.
Pihaknya juga berusaha agar korban dapat kembali bersekolah usai melahirkan.