TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami YS, bocah berusia 7 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Ia meninggal dunia secara tak wajar di rumah orang tua angkatnya, Kamis (23/11/2023) malam.
Belakangan diketahui, YS tewas setelah dianiaya oleh orang tua angkatnya.
Tak hanya itu, YS juga mendapat kekerasan dari lima karyawan toko yang bekerja di rumah orang tua angkatnya.
Aksi kekerasan yang dilakukan orang tua angkat dan lima karyawan toko terhadap YS terjadi sejak 2021.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Ketapang Tewas Dianiaya, Ibu Angkat Jadi Tersangka Utama, Dilakukan sejak 2021
Mereka adalah ibu angkat korban SST dan ayah angkat YS, YLT.
Kemudian lima karyawan toko yang bekerja di rumah SST dan YLT; MLS, DS, AMP, DS, dan AA.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Fariz Kautsar, mengatakan ibu angkat korban ditetapkan sebagai tersangka utama.
"Ibu angkatnya yang menjadi pelaku utama karena paling dominan," ujarnya, Senin (4/12/2023), dilansir TribunKetapang.com.
Fariz menjelaskan, pada Kamis (23/11/2023), SST sempat mengajari korban berenang.
Namun, karena kesal, SST lantas menganiaya YS dengan cara mencelupkan korban ke air berulang kali.
Akibatnya, korban mengalami sesak napas.
"Karena kesal, korban dicelup-celupkan ke dalam air, kemudian anak ini sesak napas hingga muntah air disertai darah."