"Saat dibawa ke puskesmas, di perjalanan meninggal dunia," ungkap Fariz.
Fariz mengungkapkan, kekerasan yang diterima korban ini terjadi berulang-ulang sejak ia diadopsi SST dan YLT.
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan ayah angkat korban, YLT, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu lantaran YLT selaku ayah angkat korban membiarkan penganiayaan itu terjadi.
Sementara, lima tersangka lainnya turut melakukan kekerasan kepada korban karena sering melihat bocah itu dianiaya ibu angkatnya.
"Untuk bapak angkatnya ini, dia sangat mengetahui atas kekerasan ini tetapi melakukan pembiaran."
"Sedangkan karyawan toko ini, ikut-ikutan melakukan kekerasan fisik karena terbiasa melihat anak ini dipukul ibu angkatnya," beber dia.
Awal Kasus Terungkap
Kasus ini bermula saat YS ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di rumah orang tua angkatnya pada akhir November lalu.
Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua angkat dan orang tua kandung korban.
Orang tua kandung korban lantas membuat laporan dan meminta peristiwa meninggalnya korban diselidiki.
Atas laporan itu, pihak kepolisian kemudian membongkar makam YS untuk keperluan autopsi.
Baca juga: Santri di Jambi Dianiaya 2 Senior, Korban Alami Luka di Alat Vital dan Paha, Pihak Ponpes Bungkam
Selain itu, polisi juga melakukan serangkaian penyelidikan.
Penyidik juga sempat memeriksa kedua orang tua angkat korban, tetapi mereka tak mengaku.
Namun, dari rekaman CCTV ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan masing-masing pelaku.