News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Santri di Kuningan Tewas Dianiaya Senior, 18 Terduga Pelaku Diamankan, Masih ada yang di Bawah Umur

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Insiden meninggalnya salah seorang santri di pondok pesantren di Kuningan, diduga akibat tindakan kekerasan senior.

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri di Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat bernama Hilmi (18) tewas diduga dianiaya sesama santri.

Sebanyak 18 santri yang diduga terlibat perundungan telah diamankan.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian mengatakan dari 18 terduga pelaku ada yang masih di bawah umur sehingga polisi meminta bantuan Lembaga Perlindungan Anak atau masuk wilayah hukum pra peradilan.

"Dari jumlah belasan santri yang di amankan itu tidak semua. Sebab yang terlibat itu masih terdapat usia anak, sedang untuk yang di tahan dalam pemenuhan Penyelidikan itu ada sebanyak 6 santri yang masuk batas usia dewasa," ungkapnya.

Baca juga: Aniaya Pelajar SMK hingga Tewas, Oknum Polisi di Subang Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara

Melihat korban yang meninggal saat menjalani perawatan medis, kata Kapolres menyebut bahwa di tubuh korban dan beberapa organ korban mengalami luka - luka termasuk muncul warna aneh akibat luka lebam.

Mengenai kasus tersebut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini masuk dalam pelayanan pasal 170 KUHP ayat (1) menyatakan bahwa siapapun yang terlibat secara terang-terangan dan bekerjasama terlibat dalam tindakan kekerasan kepada orang ataupun barang akan di jatuhi hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

"Ancaman terhadap pelaku tindak kekerasan itu pada Pasal 170 ayat (1). Dalam keterangan di dalam ketentuan tersebut mempunyai beberapa unsur yang memberikan batasan dalam mengancam seorang," katanya.

Sementara, Budiman (40) warga Desa Maniskidul, mengatakan, informasi heboh dugaan kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa itu benar.

"Soal ada santri yang meninggal dan banyak diceritakan di warung kopi, emang benar terjadi. Namun penyebab utuhnya dan kasusnya itu tidak tahu detail," katanya.

Baca juga: Teganya Orang Tua di Tasikmalaya, Aniaya Anak Kandungnya Sendiri hingga Tewas

Kata Pihak Pondok 

Meninggalnya salah satu santri di Ponpes Kecamatan Jalaksana mendapat tanggapan dari lembaga pendidikan setempat.

Pengurus Ponpes Husnul Khotimah, Sanwani membenarkan kejadian itu menimpa salah seorang peserta didik. Namun permasalahan itu sudah mendapat penanganan dan pelayanan kepolisian daerah Kuningan.

"Untuk kasus hingga ada santri meninggal itu sudah di tangani Polres. Ini saya juga barusan dari Mapolres," kata Sanwani saat mengawali perbincangan dengan TribunCirebon.com melalui sambungan selulernya, Rabu (6/12/2023).

Timbul kejadian demikian, kata Sanwani jelas merasa kaget. Pasalnya, kegiatan belajar yang berlangsung di pondok pesantren itu sudah puluhan tahun dan tidak terjadi apapun.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Tasikmalaya Aniaya Anak Kandungnya yang Berkebutuhan Khusus hingga Tewas

"Iya, kami jelas terkejut dengan kejadian sekarang. Sebab selama pelaksanaan kegiatan pendidikan lebih dari 30 tahun, kejadian ini tidak ada sama sekali muncul dan baru kali ini saja," katanya.

Atas kejadian ini, kata Sanwani mengungkap bahwa ini merupakan ketentuan sekaligus ujian.

"Kami anggap kejadian ini ketentuan dsn ujian. Semoga semua permalasahan bisa terselesaikan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Santri Ponpes di Kuningan Meninggal Dianiaya, Polisi Sebut Ada 18 Santri yang Terlibat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini