TRIBUNNEWS.COM - Kasus perundungan yang dialami siswa SMP di Bekasi, Jawa Barat sempat viral lantaran kaki korban harus diamputasi.
Siswa SMP bernama Fatir Arya Adinata (12) mengalami perundungan saat duduk di bangku kelas 6 SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan, Bekasi.
Fatir sempat mengalami sesak napas dan meninggal di Rumah Sakit Hermina, Bekasi pada Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 WIB.
Pengacara Fatir, Mila Ayu Dewata Sari mengungkapkan detik-detik korban perundungan sesama siswa tersebut meninggal.
Baca juga: Keluarga Siswi SMA Korban Perundungan di Bandar Lampung Minta Pelaku Ditangkap
Kondisi kesehatan Fatir sempat drop dan mengalami sesak napas saat berada di rumahnya.
Ia lalu dibawa ke Rumah Sakit Multazam Medika Bekasi untuk menjalani perawatan.
"Hasil pemeriksaan di paru-paru Fatir ada cairan hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit Dharmais Jakarta untuk dilakukan tindakan," kata Mila.
Mila mengungkapkan Fatir lalu mendapatkan tindakan medis.
Kondisi Fatir pun membaik sehingga dirinya pulang ke rumah.
Namun, Fatir kembali mengalami sesak nafas hingga dibawa ke Rumah Sakit Hermina Bekasi pada 6 Desember 2023.
Mila mengatakan Fatir meninggal di RS Hermina Bekasi pada Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 WIB.
Baca juga: 2 Tersangka Perundungan Siswa MAN 1 Medan Masih Buron, Pihak UINSU Benarkan Mahasiswanya Terlibat
Ternyata kondisi Fatir sudah luar biasa kritis," kata Mila.
"Sudah tidak bisa bernapas, oksigen dilepas satu detik saja sudah nafasnya kesulitan," imbuhnya.
Mila lalu mengungkapkan sebelum Fatir meninggal, timnya berniat mengadakan galang dana untuk bocah malang tersebut.