News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda 18 Tahun di Tebingtinggi Cabuli Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual. - Pemuda pengangguran tersebut diamankan Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara lantaran mencabuli kekasihnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial ARS (18) diringkus polisi atas kasus pencabulan.

Pemuda pengangguran tersebut diamankan Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara lantaran mencabuli kekasihnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Korban, BPY (15) sendiri masih duduk di bangku sekolah.

Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto.

Agus menjelaskan, kejadian berawal pada, Sabtu (02/12/2023) saat ARS menjemput korban dari rumahnya dan membawa korban berkeliling Kota Tebingtinggi hingga larut malam.

Saat sudah larut malam, ARS kemudian membawa korban ke kosnya yang berada di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebingtinggi.

Baca juga: Aksi Cabul Ayah kepada Anak Terungkap Setelah Dipergoki Warga, Tukang Bakso Cabuli 15 Anak Laki-laki

Sesampainya di kos, ARS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 2 kali.

Di tempat berbeda, kedua orangtua korban merasa kehilangan. Sebab korban sudah 2 hari tidak pulang dan mencari keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan oleh sepupu ibu korban.

"Dari pengakuan korban, selama 2 hari dia berada di kos kosan pacarnya di Jalan Gunung Leuser. Dan saat di dalam kos, pelaku ARS mencabuli korban sebanyak 2 kali. Yang pertama, Minggu (03/12/2023) dan yang kedua, Senin dini hari (04/12/2023)," ucap Agus.

Dari informasi tersebut, personel Polres Tebingtinggi didampingi kedua orangtua korban menjemput ARS dari kos-kosannya dan membawa ARS ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi. Pelaku akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak," ujarnya.

Pengacara di Serang Diduga Cabuli Anak 14 Tahun

Aksi pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di Kota Serang, Banten.

Seorang pengacara berinisial J (43) digelandang warga karena diduga lakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini