“Kami akan menelusuri dan menghubungi pemilik asli dari kendaraan-kendaraan tersebut,” lanjutnya.
Desa Guwo
Onkoseno menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan, pada akhir November lalu.
Hal ini dipicu kecurigaan petugas terhadap aktivitas sebuah gudang di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Setelah informasi dan bukti-bukti memadai, barulah polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Boleh jadi, masih ada pihak-pihak lain yang bakal ditetapkan menjadi tersangka,” katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Petualangan Pasutri asal Boyolali Slamet W dan Sri W Selundupkan Motor ke Timor Leste