TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pernikahan sesama jenis antara IH (23) dan AY (25) berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat terbongkar setelah tiga hari usai melakukan pernikahan secara siri.
Diketahui tenyata mempelai laki-laki dalam pernikahan tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.
Berikut ini deretan fakta-faktanya :
1. Diketahui saat urus Adminitrasi di KUA
Orang tua IH baru mengetahui AY ialah seorang perempuan ketika selesai mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Akibat perbuatan sang putri, Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya dilansir dari TribunJabar via TribunTrends.
2. Viral di Media Sosial
Imbas peristiwa tersebut, diketahui jika pernikahan sesama jenis ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan melaporkannya ke Bupati Cianjur.
Baca juga: Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mertua Dibohongi hingga Sudah Dilarang KUA
"Saya sudah melaporkan ya ke bapak bupati Cianjur dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latif.
Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orangtuanya.
"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.
Hingga saat ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait gegernya penikahan sesama jenis yang melakukan pernikahan di wilayah Sukaresmi.