News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mertua Dibohongi hingga Sudah Dilarang KUA

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan - Inilah fakta-fakta pernikahan sesama jenis yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Orang tua dibohongi hingga kades dan KUA sudah melarang sebelum akad

2. Orang Tua Curiga

Abullah menambahkan, setelah tiga hari menikah, orang tua IH curiga melihat tingkah laku keduanya.

Di rumah, pasangan tersebut lebih sering diam.

Pihak desa juga ternyata mempertanyakan laporan akad nikah dua orang tersebut.

"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucapnya.

Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023). (Dokumen Desa Pakuon Cianjur)

Baca juga: Awal Penikahan Sesama Jenis di Cianjur Terbongkar, Wanita asal Kalimantan Menyamar jadi Laki-laki

3. Dibawa ke Kecamatan

Kecurigaan tersebut pun sempat gaduh.

Akhinya, AY, IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

Akhirnya, saat AY mengeluarkan KTP, jenis kelaminnya akhirnya terungkap.

Ternyata AY merupakan seorang perempuan.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan," ucapnya.

4. Orang Tua Dibohingi

Orang tua IH, Dayat (60) mengaku telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY.

Ia merasa dibohongi karena telah menikahkan secara siri anak dengan pasangan sesama jenis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini