News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Kendal Jadi Pusat Industri, Kemenperin Beri Penghargaan KPI Terbaik Pertama untuk Pemkab Kendal

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal H. Dico M Ganinduto, B.Sc menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita karena telah berhasil meraih penghargaan KPI Terbaik Pertama pada acara Penganugerahan Apresiasi “Resilience and Sustainable Industri Tahun 2023” di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (11/12/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berhasil meraih penghargaan terbaik pertama pada kategori Kriteria Pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri (KPI). 

Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kemenperin itu dilakukan pada acara Penganugerahan Apresiasi “Resilience and Sustainable Industri Tahun 2023” di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (11/12/2023). 

Adapun penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Pemerintah Kabupaten/Kota atas apresiasi yang paling baik dalam memanfaatkan KPI yang telah ditetapkan. 

Untuk Pemkab Kendal, penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kendal H. Dico M Ganinduto, B.Sc atas keberhasilan pemda dalam kategori Pemanfaatan Kawasan KPI Terbaik Pertama.

Bupati Pemkab Kendal H. Dico M Ganinduto, B.Sc mengucapkan terima kasih kepada Kemenperin yang sudah menggelar acara penghargaan tersebut. 

Baca juga: Pemkab Kendal Gulirkan Program Perum Simpedes untuk Usaha Mikro di Pengadaan Pemerintah

“Jadi kriteria Pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri diikuti sekitar 370 kabupaten/kota se-Indonesia yang dinilai. Alhamdulillah Kabupaten Kendal menjadi yang nomor satu. Ini merupakan kebahagiaan bagi saya pribadi dan seluruh masyarakat Kabupaten Kendal karena sempat didebat tahun 2020, ketika maju Pilkada saya menyampaikan satu poin, yaitu Kendal akan menjadi pusat industri,” ungkap Bupati Dico. 

“Alhamdulillah ketika saya dilantik, kemudian Pemkab Kendal mendirikan Mall Pelayanan Publik sehingga sekarang perizinan, khususnya di bidang industri makin dipermudah,” tambah Bupati Dico. 

Jalinan kolaborasi dengan pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur industri, lanjut Bupati Dico, telah membawa ekosistem infrastruktur industri di Kabupaten Kendal makin baik lagi. 

Hasilnya, pada 2023 ini, penurunan tingkat angka pengangguran yang ada di Kendal menurun dari 7 persen menjadi 5,59 persen dan ini menjadi penurunan tertinggi di Jawa Tengah. 

Selain itu, Bupati Dico berharap apresiasi penghargaan ini bisa menjadi pendorong bagi pelaku industri di Kabupaten Kendal dan meningkatkan investasi yang lebih tinggi di kawasan industri Kendal. 

Diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong para pelaku usaha industri, kawasan industri, dan pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan di bidang ketahanan, iklim usaha industri, dan bidang perwilayahan industri. 

Baca juga: Kemenperin Fasilitasi 37 IKM Batik Sragen Unjuk Gigi

Dalam mendorong iklim industri yang berkelanjutan itu, Kemenperin memberikan apresiasi terhadap pelaku usaha industri terkemuka yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perindustrian pada acara penganugerahan apresiasi “Resilience dan Sustainable Industry” untuk pertama kalinya pada 2023. 

Selain mendorong kepatuhan pelaku usaha industri dan Kawasan industri, Kemenperin juga terus mendorong instansi pemerintah daerah untuk meningkatkan iklim usaha bidang perindustrian di wilayahnya masing-masing, melalui pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Eko, SA. Cahyanto menyampaikan, ketahanan industri menjadi esensial dalam menghadapi resiko dan ketidakpastian di tengah iklim usaha global yang tidak menentu.

“Apresiasi ini menjadi langkah sinergi seluruh pemangku kepentingan, khususnya industri, kawasan industri, pemerintah daerah dan pusat dalam rangka mewujudkan industri yang tangguh dan berkelanjutan di Indonesia," tutur Eko.

Sebagai informasi, proses penilaian dilakukan dengan melihat progress penyusunan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tahun penerbitan Perda RTRW, Permasalahan, Jumlah tenaga kerja industri, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan adanya Kawasan Industri/Sentra IKM pada KPI, serta tutupan lahan. (*)

Baca juga: Bupati Kendal Dico Ganinduto Apresiasi Kinerja KPC-PEN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini