TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Fakta baru kasus pencurian yang dilakukan oknum polisi asal Sorong, Papua, Aipda Junaidin terungkap.
Dari hasil interogasi sementara yang dilakukan polisi, Aipda Junaidin ternyata tak hanya sekali ini saja melakukan aksi perampokan.
Sudah berulang kali dia melakukan aksi pencurian.
Bahkan rumah yang sering jadi sasaran perampokan adalah rumah anggota polisi, rekannya di Polres Sorong.
Baca juga: Oknum Caleg di Madiun Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Aksinya Terekam CCTV
Kapolda Papua Barat, Irejen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Aipda Junaidin, korbannya kebanyakan adalah anggota polisi.
Namun para korban enggan melaporkannya ke pihak aparat.
"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah melakukan beberapa kali pencurian dan agak sedikit aneh karena yang dicuri itu rumah teman-temannya, polisi juga. Jadi korbannya banyak polisi," ujar Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Selasa (12/12/2023).
Daniel mengungkap Aipda Junaidin awalnya bertugas di satuan Brimob.
Dia kemudian dipindahkan karena perilakunya yang sering mencuri.
"Itu hasil pemeriksaan memang dia kayak seperti penyakit gitu. Dia dulu anggota Brimob," ungkapnya.
Gondol Uang Rp 225 Juta dan Perhiasan 300 Gram
Diketahui Aipda Junaidin ditangkap anggota Jantanras Polrestabes Makassar, saat nongkrong di salah satu cafe Jl Ujung Pandang, Makassar, Sabtu (9/12/2023) malam.
Aipda Junaidin diduga membobol sebuah rumah kosong di Jl Malinda KPR Polisi, Km 10, Kota Sorong, Papua, Sabtu (2/12/2023).
Dalam aksinya itu, Aipda Junaidin membawa kabur uang tunai sebesar Rp 225 juta dan perhiasan emas seberat 300 gram.
Baca juga: Pelaku Pencurian Tewas Tak Lama Usai Ditangkap, Keluarga Duga Dianiaya, Polisi Bilang Overdosis
Rumah yang dirampok tersebut milik Bambang, seorang anggota Polairud Polda Papua Barat.
Setelah melakukan aksinya, pelaku yang sehari-hari bertugas di Polres Sorong itu melarikan diri ke Makassar.
Polisi yang mendapatkan laporan dari korban, kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polrestabes Makassar setelah mendapat informasi jika pelaku lari ke Makassar.
"Dari hasil penyelidikan terduga pelaku lelaki J berada di Cafe Popsa Jl Ujung Pandang Kota Makassar," kata Ipda Nasrullah, Panit Jatanras Polrestabes Makassar, Senin (11/12/2023) malam.
Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan di cafe itu dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Aipda Junaidin kemudian dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi.
Aipda Junaidin ditangkap setelah tujuh hari melakukan pelarian dari Sorong.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma yang memimpin penangkapan, mengatakan, sebelum ditangkap, Aiptu Junaidin terpantau sedang minum-minum di Café Popsa, Makassar.
"Setelah kami pastikan ia ada di café itu, kami langsung melakukan penyergapan dan membawanya ke posko untuk diinterogasi," ujarnya.
Wira menuturkan kasus ini terungkap dari laporan korban.
Saat itu, korban yang dari mengantar istrinya berobat menemukan pintu samping rumah dan kamarnya rusak.
"Lalu korban mengecek lemari dan melihat barang berharga milik korban sudah tidak ada di lemari berupa uang tunai Rp 225 juta dan emas kurang lebih 300 gram," kata Wira.
Hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi, didapati pelaku adalah Aipda Junaidin yang bertugas di Polres Sorong.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mantan Brimob Nyambi Jadi Perampok Rumah Polisi, Ditangkap di Makassar