News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Syur Wanita Berseragam Dinas Pemprov Banten Tersebar, Disebut Dikirimkan untuk Calon Suami

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video - Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah mengatakan, ia mendapatkan informasi tersebut dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.

TRIBUNNEWS.COM - Video syur seorang wanita berseragam Pemerintah Provinsi Banten tersebar di media sosial.

Diketahui, wanita tersebut menjadi pegawai di lingkungan Pemprov Banten.

Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah mengatakan, ia mendapatkan informasi tersebut dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.

Ia mengatakan, wanita dalam video tersebut berstatus honorer.

"Betul itu adalah pegawai, statusnya honorer di salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Banten," kata Jazuli, dikutip dari TribunBanten.com.

Ia mengatakan, pihak BKD Banten akan memberikan sanksi terhadap honorer tersebut.

Baca juga: Video Syur Wanita Pakai Batik SMA di Cianjur Tersebar, Ini Tanggapan Sekolah

Jazuli menambahkan, dari informasi yang ia dapat, video syur tersebut dikirimkan untuk calon suami dari pemeran wanita.

"Itu video call dengan calon suaminya, enggak tahu saya kenapa bisa nyebar," jelasnya.

Dari kasus tersebut, Jazuli berharap BKD Banten bisa memberikan pembinaan kepada semua pegawai.

"Ya BKD jangan seperti mobil pemadam kebakaran. Tapi harus terus memberikan pembinaan agar tidak terjadi lagi hal seperti ini," pungkasnya.

Pemeran Video Syur Diberhentikan

Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan wanita pemeran video tersebut berinisial DSA.

"Inisial wanita itu DSA," kata Nana dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Selasa (12/12/2023).

DSA merupakan honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Baca juga: Video Syur Siswi Blasteran Beredar, Warga Cianjur Geger

Nana menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bapenda Banten untuk melakukan pembinaan dan memberikan sanksi yang sesuai.

"DSA sudah diberhentikan sebagai pegawai," ujar Nana.

Pihaknya juga meminta pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsin Banten untuk menjaga dan menjunjung tinggi kode etik.

"Kemudian mentaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Akhirnya Terungkap! Identitas Wanita di Video Syur Berseragam Dinas Pemprov Banten

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanten.com, Engkos Kosasih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini