TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Yosef Hidayah memukul putrinya Amalia Mustika Ratu dengan sangat keras menggunakan stik golf.
Keterangan tersebut keterangan tersangka Ramdanu saat rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Peristiwa pembunuhan ibu dan anak itu terjadi di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.
Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dikembalikan Jaksa ke Polisi
Akibat pukulan tersebut, luka di kepala Amalia yang cukup parah.
Luka itu bahkan merusak tengkorak hingga menembus ke jaringan otak.
Usai mengeksekusi Tuti Suhartini di ruangan tengah, para tersangka kemudian masuk ke dalam kamar Amel.
Digambarkan saat itu Amel sedang berbaring sambil memakai headset di telinganya.
Kode Yosef di Sidang Kasus Subang, Menunduk Disebut JPU Pukul Amel Pakai Stik Golf, Yoris Ogah Lihat
Incar Korban Wanita, Begal Sadis di Jakarta Nekat Lukai Korban Pakai Stik Golf - Tribunnewsbogor.com
Tersangka Muhamad Ramdanu kemudian naik ke atas kasur dan memegangi tangan kiri dan bahu Amel.
Sementara Arighi memegangi tangan kanan Amel.
Tersangka Abi Aulia saat itu hanya berdiri saja di dalam kamar.
Yosef kemudian menghabisi putrinya dengan stik golf.
Sekali pukulan stik golf yang diayunkan Yosef membuat luka cukup fatal di kepala Amel.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, 3 Polisi Salahi Prosedur Penyelidikan, Terancam Saksi Disiplin
"Sebelah kanan Amel terutama, di atas telinga itu cukup parah," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan dikutip Tribunnews dari TribunnewsBogor, Kamis (14/12/2023).
Ia pun mencari dugaan alat yang digunakan pelaku berdasarkan luka yang ada pada tubuh Amel.