TRIBUNNEWS.COM - Kasus satu keluarga tewas di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur mulai menemui titik terang.
Suami berinisial W (38), istrinya S (35), dan anak mereka ARE (13) diduga mengakhiri hidup, Selasa (12/12/2023).
Utang menjadi motif pasangan suami-istri dan anaknya diduga nekat mengakhiri hidup.
Motif itu terungkap setelah petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayata mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus tersebut.
Di antaranya anak korban yang masih hidup berinisial AKE (12), Ketua RW, tetangga lain, dan juga rekan kerja.
Baca juga: Satu Keluarga di Malang Tewas Diduga Terlilit Utang, HP Milik Ayah Belum Ditemukan
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menduga W memiliki banyak utang.
"Untuk pemeriksaan saksi-saksi, kami menduga Pak W memiliki banyak tanggungan utang."
"Kalau berdasarkan pengakuan beberapa saksi yang pernah dimintai tolong mengutanginya," kata Gandha, Rabu (13/12/2023).
Bahkan, sebelum meninggal, W juga sempat memohon meminjam uang kepada salah seorang saksi.
"Sebelum W meninggal, yang bersangkutan sempat memohon kepada saksi untuk meminjaminya sejumlah uang," terang dia.
Namun, polisi belum mengetahui berapa jumlah utang yang ditanggung W.
Menurut Gandha, korban juga memiliki utang ke bank konvensional.
Soal dugaan korban juga memiliki utang pinjaman online, polisi belum bisa memastikannya.