News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Kronologi Pembunuhan Wanita Muda yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Citarum Bandung Barat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan perempuan saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Kamis (14/12/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mayat perempuan berinisial A (18) ditemukan di Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Setelah hampir sepekan sejak penemuan mayat, polisi akhirnya polisi mengungkap kasus itu.

A dibunuh oleh pria bernama Ilham Asmaul Hasan (24) yang kini sudah mendekam di penjara.

Ilham ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi di daerah Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat pelaku memesan jasa pijit kepada korban melalui aplikasi MiChat pada 8 Desember 2023 pukul 23.00 WIB.

"Kemudian korban diantar menggunakan ojek online ke kontrakan tersangka, kemudian tersangka melakukan perbuatannya (membunuh) di dalam kamar," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (14/12/2023) sore.

Dimas mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara mengikat leher korban dengan menggunakan tali kain dari seprai dan celana dalam.

Namun ada dugaan pelaku meracun korban dengan racun tikus yang dimasukkan ke minuman teh kemasan.

Baca juga: Heboh Penemuan Mayat di Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Diduga Korban Meninggal 3 Hari Lalu

"Tersangka mengikat satu simpul (kain) seperti yang ditemukan pada mayatnya ada ikatan tali dari potongan seprai dan celana dalam pada leher korban sehingga korban meninggal beberapa menit setelah lehernya diikat," kata Dimas.

Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku di kontrakannya di Kampung Leuweung Kaleng, RT 02/05, Desa Katapang Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Pelaku lalu langsung kabur ke rumah mertuanya meninggalkan mayat korban.

"Pada keesokan harinya pelaku kembali ke kontrakan dan membungkus jenazah korban dengan menggunakan selimut dan membawanya menggunakan sepeda motor," kata Dimas.

Setelah itu, pelaku membuang jenazah korban di Sungai Citarum, Kampung Dara Ulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, hingga akhirnya jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, KBB.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal semur hidup," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan tanpa identitas berpakaian lengkap ditemukan di Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (11/12/2023).

Tim SAR gabungan mengevakuasi mayat ke daratan lalu dilakukan identifikasi oleh tim Inafis dari Polres Cimahi di sekitar lokasi penemuan.

Komandan Tim Rescue Basarnas Bandung, Nova Perdiana mengatakan, mayat ditemukan berada di pinggir sungai tepatnya dekat tumpukan sampah dengan posisi jenazah mengambang di permukaan.

"Tadi kami menemukan korban pukul 09.10, jenis kelaminnya perempuan dengan ciri-ciri rambut sebahu warna cokelat di bawah," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Kapolda Sumut Pastikan Mayat di Lantai 9 Kampus Unpri Adalah Kadaver, Tapi Penyelidikan Tetap Jalan

Tubuh perempuan tersebut sudah dalam keadaan membengkak dan membusuk, diduga meninggal dunia sejak beberapa hari yang lalu.

"Kalau perkiraan kami yang sering di lapangan, korban sudah meninggal dunia sekitar tiga atau empat hari.

Setelah dievakuasi, korban kami serah terimakan ke aparat kepolisian untuk diidentifikasi," kata Nova.

Sementara untuk memastikan penyebab kematian, korban, kata Gofur, jenazah perempuan tanpa identitas tersebut langsung di bawa ke rumah sakit oleh tim Inafis Polres Cimahi untuk dilakukan autopsi.

"Kalau perkiraan kami dan melihat kondisi tubuh korban, perempuan itu sudah meninggal sekitar 3 atau 4 hari," ujar Gofur. (*) 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Citarum KBB, Berawal dari MeChat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini