Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (14/12/2023).
Kepala Desa Kepanjen, Husnul Chotimah sempat ikut menyaksikan penggeledahan rumah terduga teroris di desanya itu.
Bagaimana kronologis penangkapan terduga teroris tersebut?
Kepada Tribunjogja.com, Husnul Chotimah menceritakan kesaksiannya.
Baca juga: Dua Terduga Teroris di Sukoharjo Ditangkap Densus 88 Tadi Pagi
"Betul, tadi saya, kepala dusun, pak RT dan Kapolsek Delanggu diminta ikut menyaksikan penggeledahan. Kalau penangkapannya katanya tadi pagi. Kami baru dikabari sudah siang," jelas Husnul kepada Tribunjogja.com.
Ia mengungkap, penggeledahan di rumah terduga teroris dilakukan sekitar 30 menit mulai jam 13.30 hingga 14.00 WIB.
Husnul mengatakan, Densus 88 hanya membawa buku dan flashdisk dari penggeledahan itu.
"Terduga itu bukan orang asli Kepanjen. Dia barusan mengontrak di rumah itu sekitar 6 bulan. Saat digeledah, ada istrinya, tapi saya tidak tahu nama terduga siapa," terang Husnul.
Dia juga mengaku tidak tahu berapa jumlah anak dari keluarga terduga teroris dan dimana sekolah mereka.
Saat digeledah, kata Husnul, tidak ada anak-anak, kemungkinan masih berada di sekolah.
Husnul mengakui dirinya juga tidak pernah melihat terduga teroris tersebut.
"Belum pernah (ketemu). Saya baru ketemu istrinya saja baru ini. Pemdes tidak dikasih tahu siapa nama terduga," ujarnya.
Tak hanya Husnul, Ketua RT 01 RW 01, Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Hadi Sulasno juga diminta ikut menyaksikan penggeledahan terduga teroris tersebut.
Baca juga: Cek Fakta: Prabowo Sebut Kelompok Teroris di Papua Serang Penduduk Bumi Cenderawasih
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Tadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saya diundang ke sana sudah kenal (penuh) pak polisi dari Jakarta, dari INAFIS dari Densus," kata Hadi.
Menurut Hadi, dirinya diminta untuk menyaksikan apa yang dilakukan polisi.
Ia mendapat penjelasan terkait penggeledahan itu sebagai pengembangan.
"Saya menyaksikan semua. Katanya ini pengembangan dari Sukoharjo atau mana, di sini baru enam bulan dan digeledah tadi," ungkap Hadi.
Hadi mengatakan, pria yang mengontrak tersebut tidak ditangkap di rumah.
Penggeledahan rumah itu hanya pengembangan.
9 Terduga Teroris Diduga Terafiliasi dengan JI
Diketahui Densus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sembilan teroris ini diduga terafiliasi dengan kelompok teror Jemaah Islamiyah (JI).
"Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak 9 orang WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis.
Adapun penangkapan dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Tengah yang meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.
Dalam penangkapan itu penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 6 senjata api laras pendek.
"Kemudian 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah crossbow," ungkapnya.
Penyidik juga menyita 70 butir amunisi untuk laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek.
Kendati demikian, Ramadhan masih belum membeberkan lebih jauh soal peran dari para pelaku tersebut.
Ramadhan menyebut penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
(Tribunjogja.com) (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Lengkap Penangkapan Terduga Teroris di Klaten oleh Densus 88, Rumah Digeledah 30 Menit