Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (14/12/2023).
Berdasarkan pengakuan tersangka, korban dibunuh dengan cara diberi minuman yang telah dicampur racun tikus di kontrakannya, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Wanita di Jember Bantu Pacar Bunuh Ibu, Emosi Hubungan Tak Direstui, Jasad Ditemukan di Sungai
Tersangka baru pertama bertemu dengan korban yang dikenalnya lewat aplikasi MiChat.
"Saya sudah menyiapkan itu (racun tikus) dua hari sebelumnya," ungkap tersangka, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.
Korban yang diantar tukang ojek online langsung diberi minuman teh kemasan bercampur racun.
Saat korban tak sadarkan diri, tersangka mengambil barang-barang milik korban.
"Korban sempat (meminum), racun tikus itu dituangkan ke dalam minuman setengah sendok, belinya (racun) dari pasar," tuturnya.
Ilham Asmaul Hasan mengaku mengikat leher korban yang tak sadarkan diri menggunakan kain hingga tewas.
Baca juga: Wanita Usia 60 Tahun di Jember Jadi Korban Pembunuhan yang Diotaki Anak dan Calon Menantu
"Saya tidak kenal, baru kenal dari aplikasi MiChat. Niat dari awal mau ngambil barang-barangnya, jadi korban dibawa ke kontrakan saya," beber tersangka.
Motif pembunuhan ini lantaran tersangka terlilit utang sehingga ingin menguasai harta korban.
"Saya punya utang ke saudara karena satu bulan enggak kerja, sebelumnya pernah kerja di tempat sablon untuk kebutuhan istri dan satu anak saya," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terungkap Motif Pelaku Habisi Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Citarum KBB, Demi Ponsel
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Hilman Kamaluddin)