News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Rp 3 Juta Hasil Pencurian Kotak Amal Dipakai Balapan Grasstrack, Maling di Jambi Menang Juara 5

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pencuri kotak amal di Jambi dan ilustrasi kotak amal. Pengakuan maling kotak amal di Jambi, pakai uang Rp 3 juta untuk daftar balapan Grasstrack dan menang dapat juara kelima.

Sementara itu, Kapolsek Kota Baru AKP Hanafi Dita Utama saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pelaku pencurian kotak amal yang diamankan.

"Tersangka dalam penahanan Polsek, laporan sudah naik," kata Hanafi saat dikonfirmasi.

Akibat perbuatannya, Ari Wibowo dikenakan pasal 363 kuhp diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pengakuan Pencuri Kotak Amal di Kota Jambi Uangnya untuk Balapan: Juara Kelima
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini