Pihak kepolisian pun kini melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (16/12/2023).
Baca juga: Pengakuan Penumpang soal Sopir Bus yang Alami Kecelakaan di Tol Cipal: Ugal-ugalan
Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi mengatakan, olah TKP ini dilakukan bersama Korlantas Mabes Polri dengan penerapan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
Olah TKP juga dilakukan menggunakan alat 3D Scanner.
"Ada sekitar 20 titik yang dilakukan perekaman tiga dimensi, hal itu dilakukan untuk men-sketsa kondisi bus saat melintas di lokasi kejadian," ucap Edwin kepada wartawan usai lakukan olah TKP Sabtu (16/12/2023).
Masih mengutip TribunJabar.id, dari olah TKP, bus yang terguling minim lakukan pengereman
Bus juga diduga melaju lebih dari kecepatan maksimum.
"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 Km/jam, namun bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," katanya.
Saat kecelakaan, bus juga berada di gigi enam.
"Bus berakhir di gigi enam, saat ini kami akan melakukan ramcek bus, untuk mengetahui pasti apakah supir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," ujar Edwin.
Diketahui, kecelakaan terjadi di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan atau Tol Cipali, tepatnya di Interchange KM 72 Exit Tol Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023), sekira pukul 15.50 WIB.
Kecelakaan ini menewaskan 12 penumpang.
Kondisi bus di bagian kanan juga rusak dan masih banyak bercak darah di dinding bus.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mengapa Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali Telan Banyak Korban Tewas? Minim Kesadaran Pakai Sabuk?
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Cikwan Suwandi)