Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan gelar perkara terkait kecelakaan bus yang terjadi di KM 72 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat pada Sabtu (16/12/2023).
Nantinya gelar perkara ini akan menentukan apakah ada unsur tindak pidana dalam kecelakaan yang menewaskan 12 penumpangnya termasuk soal status hukum sopir bus tersebut.
"Hari ini gelar perkara awal untuk menentukan naik sidik (penyidikan)," kata Kasubdit Gakkum Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana saat dihubungi, Sabtu.
Baca juga: Daftar Nama 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali, dari Temanggung hingga Magelang
Sejauh ini, Wira menyebut pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga memeriksa sejumlah saksi.
Adapun saksi yang diperiksa diantaranya adalah sopir dan kernet bus serta sejumlah penumpang yang selamat.
"Itu kita sudah lakukan pemeriksaan," ujar dia.
Sebelumnya, Kecelakaan bus PO Handoyo bernomor polisi AA 7626 OA di Jalan Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Perkembangan sementara total ada 12 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal tersebut.
Sementara ada 7 orang yang menjadi korban luka.
"Akibat dari kejadian tersebut sementara 12 orang meninggal dunia yakni 3 laki laki dan perempuan di RS Abdul Rojak. 7 orang luka ringan terdiri dari 5 laki laki, 2 perempuan di RS Siloam," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Tompo mengatakan bus tersebut mengangkut 20 orang penumpang yang datang dari arah Cirebon menuju Jakarta.
"Setibanya di TKP saat melaju di jalan yang menikung ke kiri diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng tidak terkendali menabrak guadril," ucapnya.
"Selanjutnya kendaraan terbalik miring roda kiri diatas di badan jalan menghadap arah Selatan," sambungnya.
Saat ini, lanjut Tompo, pihaknya masih melakukan proses evakuasi terhadap para korban hingga bus tersebut.
"Sementara sopir diamankan di Mako Polres Purwakarta dengan kondisi luka ringan," tuturnya.