"Gak ada suara jeritan, kayaknya langsung, langsung ketiban," paparnya, Senin (18/12/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Mulyadi menambahkan kedua korban tertimpa truk selama satu jam lantaran proses evakuasi memerlukan alat berat.
"Ketiban lama, soalnya harus nyari alat berat dulu," tuturnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kecelakaan Bus di Tol Cipali, Sopir Bantah Ngebut, Akui Paham Kondisi Jalan
Menurut Mulyadi, kondisi jasad kedua korban saat dievakuasi sangat mengenaskan.
"Gak sanggup saya lihatnya, motornya hancur," ucapnya.
Kata Bupati Bogor
Truk tambang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menimpa ibu dan anak hingga tewas beroperasional di luar jam yang sudah ditentukan.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Sedangkan Peraturan Bupati Nomer 120 tahun 2021 menyatakan truk tambang beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Peraturan tersebut dibuat lantaran truk tambang membahayakan warga yang melintas.
Baca juga: Kecelakaan 4 Motor dan Satu Mobil Terjadi di BSD Tangsel, Empat Orang Dikabarkan Alami Luka
Meski 2 warganya tewas, Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyatakan sopir truk tak bersalah karena mengemudikan kendaraan untuk diparkirkan.
"Mereka (truk tambang) mau menuju ke kantong parkir, ada lobang dan menghindar ke kanan, nah itu kecelakaan tidak bisa dihindarkan," ungkapnya, Senin (18/12/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Menurut Iwan, masih banyak truk tambang yang melanggar aturan dan ia tak berani mengambil sikap tegas untuk menindaknya.
"Kami salah, tapi tolong kasih solusi," lanjutnya.
Iwan mengaku kewalahan menertibkan truk tambang meski sudah mengeluarkan Perbup, namun kenyataan di lapangan banyak truk tambang yang beroperasi di siang hari.