TRIBUNNEWS.COM – Terkait kasus dugaan malapraktik yang menewaskan ibu dan bayinya di Indramayu, Jawa Barat, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar buka suara.
Diinformasikan sebelumnya, Kartini (23), warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban malapraktik usai melahirkan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, pada Selasa (19/12/2023) sekiranya pukul 22.00 WIB.
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, laporan keluarga sudah masuk dan diterima oleh Polres Indramayu.
Pihaknya menegaskan, polisi akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus malapraktik yang terjadi di Tarsun .
"Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malapraktik terkait penanganan persalinan dari istrinya (almarhum) yang terjadi kemarin," ujar Fahri, Rabu (20/12/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.
Dikatakan Fahri, saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
Baca juga: Viral Ibu dan Bayinya Meninggal Diduga karena Malapraktik, Pasien Ditangani 2 Jam Setelah Datang
Polisi juga akan segera mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait.
Fahri menegaskan, penanganan kasus tersebut akan segera dilakukan polisi.
Hal ini untuk menentukan apakah dalam perkara tersebut, ada unsur tindak pidana atau tidak.
"Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak, tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan," ujar dia.
Kesaksian Suami Korban Terkait Pelayanan RSUD MA Sentot Patrol Indramayu
Tarsun (30), suami Kartini lantas memberikan kesaksian terkait detik-detik peristiwa sang istri dan bayinya meninggal dunia.
Dikatakan Tarsun, mulanya ia membawa istrinya, ke Puskesmas Kertawinangun untuk melahirkan.
Namun, pihak puskesmas, mengarahkan Kartini untuk dirujuk ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.
Sesampainya di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, ia mengaku merasa tak nyaman dengan sikap para tenaga medis.
Tarsun menyebut, tenaga medis yang berjaga saat itu tidak ramah hingga abai dalam menangani pasien.
Dikatakan Tarsun, istrinya itu bahkan baru ditangani dua hingga tiga jam setelah datang.
Pihak rumah sakit beralasan tidak menangani pasien karena istrinya itu masih dalam pembukaan pertama.
"Pas nyampai Sentot itu gak ditangani. Nyampe 2-3 jam baru ditangani sekitar pukul 20.00 WIB, itu juga sebentar," ujar Tarsun di Mapolres Indramayu, Rabu (20/12/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.
Tak hanya pelayanannya yang buruk, namun penanganan yang dilakukan bidan rumah sakit terhadap Kartini juga tergolong buruk.
Bagaimana tidak, vagina Kartini disebut-sebut digunting sangat dalam oleh bidan hingga membuat organ intim istri Tarsun itu bercucuran darah.
Hal ini diungkapkan oleh Suti, yang merupakan saudara korban.
Saat itu, Suti mengaku sudah tak kuasa melihat kondisi korban dan memutuskan keluar ruangan.
Bahkan, saat Kartini melahirkan, tali pusar bayi langsung dipotong hingga membuat anak pertamanya yang baru lahir tersebut langsung meninggal dunia.
Ironisnya, bidan tersebut juga menarik kepala bayi secara sekaligus.
"Jadi nariknya itu gak pelan-pelan, perut istri saya ditekan langsung ditarik. Bayi saya meninggal duluan, selang 15 menit istri saya juga meninggal," sambung Tarsun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon dengan judul Kapolres Indramayu Tegas, Segera Selidiki Dugaan Malapraktik Ibu dan Bayi Meninggal Saat Persalinan dan Detik-detik Ibu dan Bayi Meninggal Usai Persalinan di Indramayu Kata Suami Korban, Ditarik Langsung
(Tribunnews.com/Linda) (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)