Kepala Dusun Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Zulfan mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (20/12/2023) sore.
Begitu melihat api, warga dan pemerintah setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Api baru padam ketika petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi dan berhasil dipadamkan sebelum rumah hangus tak bersisa.
Dari informasi yang didapat pihak Desa, kebakaran diduga ulah dari SF anak pemilik rumah bernama R (65).
Pelaku selama ini mendapatkan uang untuk keperluan sehari-hari, tapi dipakai untuk membeli narkoba.
Ketika orangtuanya tidak memberi uang karena bekerja, ia ngamuk dan membakar rumah.
"Informasi yang kita dapatkan sementara, dia kesal selama ini disantuni sama mamaknya uang untuk keperluan sehari-hari. Uang tersebut untuk membeli narkoba,"kata Kepala Dusun
Usai warga dan pemadam kebakaran selesai memadamkan api, Polisi datang mengamankan Safitri, terduga pelaku pembakaran rumah ibunya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Wanita Ini Nekat Bakar Rumah Orangtuanya