News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Istri, Korban Dicekik, Dipukul hingga Ditodong Pistol

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi dan kasus KDRT. MDP (33) ibu Bhayangkari di Sukabumi dianiaya suaminya.

Hal ini dilakukan Bripka SR di hadapan anak-anak pada 2020.

"Pertama saya didorong terus ditampar, dicakar ada bekasnya di sini. Lalu kepala dia dibenturkan ke kepala saya ke jidatnya, sampai berdarah di bibir atas."

"Kemudian ditendang ke kaki sampai ada lebam di paha dan ada bekas kemarin di sini, dicekik juga," bebernya.

Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin, mengatakan kasus KDRT yang dilakukan Brikpa SR telah diproses.

"Benar kejadian itu, awal mulanya itu 22 September 2023, Korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole," jelasnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Palembang Ditahan karena Ancam Pengemudi Mobil: di Keluarga Aku Banyak Jadi Polisi

Bripka SR telah dipanggil sebagai saksi dan mengakui perbuatannya.

"Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan."

"Selanjutnya pun kita akan lakukan proses yang berlaku," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Kamu Keluar dari Sini, Saya Bunuh' Pengakuan Istri Polisi yang Dianiaya Suaminya di Sukabumi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini