Hal ini dilakukan Bripka SR di hadapan anak-anak pada 2020.
"Pertama saya didorong terus ditampar, dicakar ada bekasnya di sini. Lalu kepala dia dibenturkan ke kepala saya ke jidatnya, sampai berdarah di bibir atas."
"Kemudian ditendang ke kaki sampai ada lebam di paha dan ada bekas kemarin di sini, dicekik juga," bebernya.
Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin, mengatakan kasus KDRT yang dilakukan Brikpa SR telah diproses.
"Benar kejadian itu, awal mulanya itu 22 September 2023, Korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole," jelasnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Palembang Ditahan karena Ancam Pengemudi Mobil: di Keluarga Aku Banyak Jadi Polisi
Bripka SR telah dipanggil sebagai saksi dan mengakui perbuatannya.
"Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan."
"Selanjutnya pun kita akan lakukan proses yang berlaku," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Kamu Keluar dari Sini, Saya Bunuh' Pengakuan Istri Polisi yang Dianiaya Suaminya di Sukabumi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)