News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Bhayangkari di Sukabumi yang Dianiaya Suami, Korban Ditodong Pistol dan Diancam Dibunuh

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Oknum polisi di Sukabumi diduga aniaya istri. Korban dipukul, dicekik hingga ditodong pistol.

Uang tersebut, ditransfer dari ayah MDP untuk tujuan gadai motor yang dijanjikan suaminya.

Namun dalam perjalannya uang tidak kembali motor gadaian pun tidak ada.

"Gara gara saya nanyain masalah motor, sebelum kejadian itu orang tua saya nanya 'ada motor ga', dia bilang ada gadaian, uangnya dia minta transfer hari itu juga dan uangnya sudah ditransfer, tapi, motor gak ada dan uang gak ada," katanya.

"Waktu itu jadi pas saya tanyain dianya ga terima gitu. Kenapa saya tanyain karena memang beban moral buat saya, karena itu bukan kejadian pertama kali dia seperti itu kepada orang tua saya. Saya bilang kalau mau nipu jangan sama orang tua saya," tutur MDP.

Baca juga: Viral Oknum Polisi di Palembang Ancam Warga Menggunakan Sajam, Ketahuan Pakai Pelat Bodong

MDP sering mendapat kekerasan semenjak menikah pada tahun 2018 lalu, hingga puncaknya September 2023.

Tak tahan atas perlakuan suaminya, MDP pun kini memutuskan pulang ke rumah orang tuanya dan menempuh jalur hukum atas perlakuan suaminya.

"Ada bekasnya aja yang saya ingat pokoknya itu hampir 6-7 kali, terakhir kemarin 22 September 2023. Di situ langsung pulang ke rumah orang tua dijemput," kata MDP.

Terkait dengan laporan dan status suami-istrinya terikat ikatan dinas, MDP pun menyebut sedang ditempuhnya sesuai mekanisme yang berlaku.

"Laporan enganiayaan sama ancaman tadi sudah dilaporkan. Gugat cerai ke pengadilan belum tapi udah diproses di Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumberdaya Polri Polres Sukabumi Kota)," tutup MD.

Sebelumnya, terkait adanya KDR yang dilakukan oleh anggotanya, Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin membenarkan adanya kekeraan tersebut.

Baca juga: Sosok dan Nasib Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Warga dengan Pisau, Pakai Pelat Palsu

"Benar kejadian itu, awal mulanya itu 22 September 2023, Korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole. Bahwa korban mengalami kekerasan atas nama Bripka SR," ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (22/12/2023) malam.

Tahir menuturkan, terkait dugaan adanya kekerasan, erduga pelaku sendiri pun, mengakui kepada petugas Prompam.

"Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan.

Selanjutnya pun kita akan lakukan proses yang berlaku," tutupnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini