News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2024

Lalu Lintas ke Kawasan Ciwidey Lembang dan Puncak Bogor Terpantau Padat, Polisi Terapkan Satu Arah

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arus lalu lintas menuju tempat wisata seperti Ciwidey, Lembang, Bandung terpantau padat.

TRIBUNNEWS.COM, - Libur Natal dan tahun baru 2024 dimanfaatkan masyarakat untuk mudik maupun berwisata ke berbagai daerah.

Hal ini membuat arus lalu lintas menuju tempat wisata seperti Ciwidey, Lembang, Bandung maupun Puncak, Bogor menjadi padat.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Ditlantas Polda Jabar, Kompol Gandi Jukardi mengatakan, anggota lantas di sejumlah jalur wisata sudah menerapkan rekayasa lalu lintas, satu di antaranya dengan penerapan one way atau satu arah untuk mengurai kepadatan.

Baca juga: 12 Tempat Wisata dan Kuliner Gratis Masuk Pakai Tiket Kereta Cepat Whoosh, Ketahui Caranya

"Untuk arus lalu lintas yang ada pemadatan adalah ke daerah wisata Ciwidey, Lembang, Puncak Bogor," ujar Gandi dikutip dari TribunJabar, Senin (25/12/2023).

Berdasarkan data, dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, kata dia, di jalur wisata menuju ke Ciwidey, polisi sudah menerapkan one way lima kali.

Empat kali one way diterapkan dari arah Soreang menuju Ciwidey dan satu kali one way dari arah sebaliknya.

Di jalur wisata menuju Lembang, polisi sudah menerapkan sistem one way tujuh kali dengan perincian, tiga kali dari arah Farmhouse ke Lembang dan empat kali dari arah Farmhouse ke Kota Bandung.

"Langkah yang sudah ditempuh melaksanakan CB (cara bertindak) one way ke arah daerah wisata," katanya.

Di jalur Pantura menuju wilayah Jabar, tercatat terjadi peningkatan volume kendaraan sekitar empat persen dari kemarin, 24 Desember 2023. Dari 6.307 unit kendaraan menjadi 6.590 unit.

Kendaraan yang menuju ke Bandung dari arah selatan meningkat dari 3.529 unit menjadi 3.888 unit.

"Jalan arteri situasi ramai lancar, kecepatan kendaraan 40 sampai dengan 50 kilometer per jam," katanya. (Nazmi Abdurrahman/TribunJabar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini