News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobilnya Tabrak Kakak & Adik Hingga Tewas, Ketua KPU Lubuklinggau Upayakan Restorative Justice

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibatnya dua kakak beradik, CK (13) dan A (7) tewas di lokasi kejadian. Topandri kini mengupayakan restorative justice (RJ).

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023).

Akibatnya dua kakak beradik, CK (13) dan A (7) tewas di lokasi kejadian.

Sementara seorang korban lainnya, B (14) terluka dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Palembang.

Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp membenarkan insiden kecelakaan tersebut.

Baca juga: Pelajar SMK Tewas di Parit, Semula Dikira Kecelakaan, Rekaman CCTV Ungkap Kejadian Sebenarnya

"Iya kakak kecelakaan (di Pali), alhamdulillah sehat," kata Topandri saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Topandri mengaku saat ini tengah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga dan tengah mengupayakan upaya perdamaian atau restorative justice (RJ).

"Sekarang lagi diupayakan perdamaian," ungkapnya.

Kronologi Kecelakaan

Pengendara motor beserta adiknya yang dibonceng meninggal dunia setelah motornya tertabrak mobil Toyota Rush B 2473 POZ di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023) sore.

Kedua korban berstatus masih pelajar berinisial CK (13) dan adiknya A (7), warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Sementara seorang korban lainnya berinisial B (14) terluka dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Palembang.

Pengemudi mobil Toyota Rush B 2473 POZ diketahui bernama Topandri, warga kota Lubuklinggau.

Baca juga: Cerita Bayi Selamat dalam Kecelakaan Maut di Cianjur, Truk Tabrak Sepeda Motor dan Rumah Warga

Topandri adalah Ketua KPU Lubuklinggau.

Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto mengatakan kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.

Menurut AKP Kukuh, pengemudi Toyota Rush diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan sehingga menabrak kendaraan Honda Beat tanpa nopol.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini