TRIBUNNEWS.COM, PALI - Pengendara motor beserta adiknya yang dibonceng meninggal dunia setelah motornya tertabrak mobil Toyota Rush B 2473 POZ di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023) sore.
Kedua korban berstatus masih pelajar berinisial CK (13) dan adiknya A (7), warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Sementara seorang korban lainnya berinisial B (14) terluka dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Palembang.
Pengemudi mobil Toyota Rush B 2473 POZ diketahui bernama Topandri, warga kota Lubuklinggau.
Baca juga: Remaja di Gresik Tewas Dianiaya, Pelaku Rekayasa Korban Tewas Kecelakaan, Sempat Datangi Rumah Duka
Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto mengatakan kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.
Menurut AKP Kukuh, pengemudi Toyota Rush diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan sehingga menabrak kendaraan Honda Beat tanpa nopol.
Awalnya mobil Toyota Rush yang dikemudikan Topandri melaju dari arah simpang 5 Talang Ubi menuju ke arah Lubuk Linggau.
Namun saat melintas di Desa Benakat Minyak, berpapasan dengan pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa nopol yang dikendarai oleh C melaju dari arah Desa Benakat Minyak menuju Simpang 5 Talang Ubi.
"Diduga pengemudi mobil mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan," ujarnya.
"Sehingga kaget ketika melihat ada sepeda motor Honda Beat datang dari arah berlawanan dan menyebabkan kecelakaan tidak dapat terhindarkan," ujar AKP Kukuh ketika dikonfirmasi Selasa (26/12/2023).
Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol dan satu unit mobilToyota Rush B 2473 POZ.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Frans Seda Kota Kupang, Menewaskan Satu Orang
"Untuk dua korban yang meninggal sudah diserahkan ke pihak keluarga dan sudah dimakamkan kemarin, sementara korban satu lagi masih dalam perawatan intensif di rumah sakit," kata dia.
Dari hasil olah TKP, tempat terjadi kecelakaan maut tersebut berada pada kondisi jalan lurus, tanjakan dan menurun.
"Ditemukan barang bukti, ditemukan jejak ban serta tidak terdapat marka jalan dan juga jauh dari pemukiman penduduk," ungkapnya.
Untuk upaya hukum kecelakaan maut tersebut, unit Laka Polres PALI bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel pada Senin (25/12/2023) kemarin, kembali melakukan olah TKP untuk mencari bahan analisa tambahan di TKP kecelakaan.
Pihaknya bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel melakukan investigasi untuk mengukur jarak awal titik tabrakan dan menganalisa penyebab kecelakaan tersebut.
"Kemarin kita dibantu tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel melaksanakan olah TKP untuk menganalisis penyebab lakalantas. Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ketua KPU LubukLinggau Terlibat Kecelakaan Maut di PALI, Dua Korban Tewas Satu Orang Dirawat