Diana mengatakan, saat ditabrak Susliana terpental bersama sepeda dengan rusak parah.
Warga yang menyaksikan peristiwa itu menolong dan membawa korban ke rumah sakit karena tidak sadarkan diri.
"Warga ramai-ramai bawa korban ke rumah sakit karena tak sadar," bebernya.
Terpisah, Lurah Kelurahan Payuputat, Dian Brori membenarkan korban adalah warga di wilayahnya.
Susliana merupakan istri dari Yasmarani warga Dusun 1 RW 07 Kelurahan Payuputat.
"Almarhum sudah dimakamkan oleh keluarga, beliau itu kerja sehari-hari bertani dan memiliki 8 anak tapi tinggal satu anak lagi yang masih sekolah, lainnya sudah berkeluarga," bebernya.
Baca juga: Viral Ajudan Bupati Kubar Kena Sanksi Imbas Hajar Sopir Truk, Bantah Beri Rp50 Juta untuk Uang Damai
Sopir diamankan
Melansir Sripoku, Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthmainnah mengungkapkan sopir mobil APV yang menabrak pesepeda hingga mobil masuk ke rawa, dipastikan diproses sesuai prosedur yang ada.
Menurut Muthmainnah, sopir APV milik Herlizan tidak dilepas, namun langsung diamankan serta diproses hukum oleh pihak kepolisian.
"Proses sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada," tegasnya ketika ditanya apakah ada upaya restorative justice terhadap sopir tersebut.
Kasat Lantas tidak merincikan kronologis kejadian kecelakaan tersebut dengan alasan memahami perasaan duka keluarga korban.
"Kejadian sudah dua hari lalu, kita menjaga perasaan keluarga korban," katanya singkat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Mobil APV Masuk Rawa Usai Tabrak Petani di Prabumulih, Korban Meninggal di Rumah Sakit.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunSumsel.com/Edison, Sripoku.com/Yandi Triansyah)