TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Indramayu telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tewasnya ibu dan bayi di RSUD MA Sentot Indramayu, Jawa Barat.
Ibu yang bernama Kartini (23) dan bayinya meninggal usai persalinan pada Selasa (19/12/2023) malam.
Kuasa hukum korban, Toni, mengatakan Kartini dinyatakan dalam kondisi sehat saat persalinan oleh Puskesmas Kertawinangun.
Petugas Puskesmas merujuknya ke RSUD MA Sentot Indramayu karena peralatan medis yang tidak memadai.
Baca juga: Ibu dan Bayi di Indramayu Tewas saat Persalinan, Dugaan Malapraktik Diselidiki, Pihak RS Kooperatif
"Jadi tidak ada yang negatif, jadi normal dari detak jantungnya," ungkapnya, Rabu (27/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menegaskan keluarga korban akan melanjutkan proses hukum meski pihak rumah sakit belum diperiksa karena alasan libur Natal dan tahun baru.
"Ini apakah benar ada malapraktik atau tidak," tuturnya.
Untuk menyelidiki penyebab kematian, makam korban akan dibongkar.
Keluarga telah menyetujui jasad Kartini dan bayinya diautopsi.
"Makam itu akan dibongkar untuk diautopsi (jenazahnya)."
"Cuma saat ini masih melihat kondisi karena kan di sana itu sekarang banjir. Tapi, pada dasarnya bersedia," bebernya.
Berdesarkan keterangan dari penyidik, hanya makam Kartini yang akan dibongkar.
Pihak keluarga menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
Kesaksian Suami Korban
Kasus ini telah dilaporkan suami korban, Tasrun (30), ke Polres Indramayu pada Rabu (20/12/2023).
Tasrun mengatakan pihak RSUD MA Sentot Patrol Indramayu harus bertanggung jawab atas kematian istri dan anak pertamanya.
Baca juga: Pacar Tak Tanggung Jawab, Wanita ini Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dan Dimasukkan ke Termos Nasi
Menurut Tasrun, sejak datang ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu pelayanan yang diberikan sangat mengecewakan.
"Pas sampai RS MA Sentot Patrol itu bahkan sama sekali enggak dilayani. Sampai 2-3 jam baru ditangani, itu juga sebentar," paparnya, Rabu (20/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Pihak keluarga sejak awal meminta pihak rumah sakit melakukan persalinan secara sesar karena kondisi Kartini sudah lemas.
Namun, bidan rumah sakit memaksa Kartini melahirkan secara normal.
Saat proses persalinan, Tasrun melihat bidan tidak menangani istrinya dengan hati-hati bahkan bayi ditarik secara paksa.
"Jadi nariknya itu enggak pelan-pelan. Perut istri saya ditekan, bayinya kemudian langsung ditarik," jelasnya.
Setelah bayi keluar, bidan langsung memotong tali pusar bayi.
"Bayinya meninggal lebih dulu. Selang 15 menit istri saya juga meninggal," ucapnya.
Baca juga: Viral Ibu dan Bayinya Meninggal Diduga karena Malapraktik, Pasien Ditangani 2 Jam Setelah Datang
Kata Pihak Rumah Sakit
Sementara itu, Dirut RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru, menyatakan proses persalinan terhadap Kartini sudah sesuai prosedur.
Menurutnya, bidan yang bertugas sudah berupaya maksimal dalam menyelamatkan nyawa pasien.
Ia mengatakan bidan dan tenaga medis yang bekerja di RSUD MA Sentot Patrol dapat dipertanggungjawabkan kompetensinya.
Pihak rumah sakit tidak akan melaporkan balik keluarga korban dan menganggap kasus ini sebagai pelajaran.
"Intinya ini menjadi pelajaran yang sangat berharga agar kemudian kita bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik," bebernya.
Kini, pihak rumah sakit akan kooperatif membantu kepolisian dalam proses penyelidikan.
"Kami akan kooperatif, kami juga tidak akan menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Makam Ibu dan Bayi yang Meninggal Saat Persalinan di Indramayu Akan Dibongkar, Ini Respons Keluarga
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Handika Rahman)