TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Malang, Jawa Timur berinisial JM (61) membunuh istrinya yang berinisial NMS (55).
Jasad korban dimutilasi oleh pelaku dan dimasukkan ke dalam ember.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing dan mengakui perbuatannya.
Ketua RT setempat, Slamet Afandi menyatakan kasus pembunuhan terjadi di dalam rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Iya benar ada pembunuhan, tetapi kronologi lengkapnya tidak tahu, karena pagi tadi saya sedang keluar olahraga di Rampal. Saya dapat informasinya dari laporan warga," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).
Baca juga: Detik-detik Sarmo Bunuh Katiyani pada Februari 2020, Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terungkap
Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan warganya, pelaku keluar dari rumah sekitar pukul 08.45 WIB dan menuju ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri.
Sebelumnya ia menghabisi nyawa istrinya lalu jenazahnya dimutilasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Jadi, pada hari Minggu (31/12/2023) ini di Jalan Serayu, kami menangani adanya TKP dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan tersangka JM kepada istrinya atas nama Made," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri Bertambah, Total 4 Orang Dibunuh Sarmo dari 2020 hingga 2023
Motif pembunuhan pun terungkap.
Kompol Danang Yudanto mengatakan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.
"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,"