News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Berantai di Wonogiri

Detik-detik Sarmo Bunuh Sudimo, Diberi Air Putih Bercampur Racun Potas, Rekayasa Kasus Kematian

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarmo, pelaku pembunuhan berantai yang diamankan Polres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).

Sebelumnya, pembunuh berantai Sarmo membunuh Sudimo dengan mencampurkan potas ke dalam minuman. Kejadian itu bermula saat korban dan pelaku akan mengirimkan kayu di salah satu desa yakni desa Segae, Kec.Girimarto, Kab. Wonogiri.

Di pertengahan jalan pelaku menghentikan laju mobilnya. Tak selang lama, pelaku membahas tanah milik Sudimo yang akan dijual korban untuk kebutuhan pribadinya.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan korban dan pelaku ini berencana akan mengiri kayu, tetapi Sesampai di pertengahan jalan pelaku menghentikan laju mobilnya dan berhenti di jembatan Kaliares, Kec. Girimarto, Kab. Wonogiri

"Korban saat itu ingin menjual lahannya karena untuk kebutuhan pribadinya," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu (30/12/2023).

Nyawa korban melayang karena meminum air mineral yang telah dicampur potas oleh pelaku. "Pelaku sambil memberikan minuman aqua botol 550 ml yang sebelumnya sudah disiapkan dan di campur dengan racun Potas,"

Kurang lebih 15 menit kemudian setelah korban meminum aqua yang sudah diberi racun potas itu dan berakhirnya meninggal dunia di dalam mobil.

Baca juga: Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri Bertambah, Total 4 Orang Dibunuh Sarmo dari 2020 hingga 2023

"Jasad korban dibawa pelaku ke Alas Weru menggunakan mobilnya,"kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Liciknya pelaku ini, setelah membunuh korban lalu membuka Handphone milik korban untuk mengirimkan pesan dengan alibi ke anak korban yakni Amar.

Pelaku mengirim pesan seolah-olah korban berpamitan untuk menginap di gubuknya yang dekat tempat penggergajian kayu milik Sarmo.

Sarmo sempat membuat surat pernyataan yang dibuatnya, agar seolah-olah surat pernyataan itu perjanjian jika tanah yang dimiliki korban sudah menjadi hak Sarmo.

Hingga pada tanggal 28 Februari 2022 sekira pukul 13.30 WIB jasad korban ditemukan di kebun belakang rumah Lasmi yang berjarak 50 meter dari rumah penggergajian milik Sarmo, yang beralamat di dsn. Ciman Rt 01/08, Kel. Desa. Semanggar, Kec. Girimarto, Kab.Wonogiri.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 'Lega Walau Pahit', Kata Keluarga Sudimo usai Penyebab Kematian Korban Pembunuhan Berantai Terungkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini