Arya juga pernah dilaporkan masyarakat Muslim di Bali seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bukan hanya bersinggungan dengan umat muslim, Arya juga pernah bersinggungan dengan umat Hindu Bali.
Arya Wedakarna dilaporkan ke Dit Krimsus Polda Bali, Jumat (30/10/2020) oleh perguruan Sandhi Murti dan kelompok masyarakat Nusa Penida.
Arya dilaporkan atas dugaan melecehkan simbol agama Hindu Bali.
Saat itu umat Hindu Bali tersinggung dengan Arya yang menyebut bahwa semua pujaan orang Bali itu adalah makhluk.
Klarifikasi Arya
Dikutip dari akun Instagram resminya, Arya mengklarifikasi video yang beredar.
Ia menjelaskan pada masa reses ia bertemu dengan stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali.
"AWK ngamuk dan menegur kepala Bea Cukai Bali Nusra, Ngurah Rai, dan GM Bali Airport," begitu keterangan tersebut.
Arya menuding, ada dua oknum staf terdepan Bea Cukai atas nama Nia dan Pangeran asal Jakarta dan Jawa Timur yang diduga melaksanakan tugas tanpa standar operasional prosedur (SOP) kepada warga Bali yang baru mendarat.
Arya menyebut, kedua pegawai itu terindikasi tidak ramah, jutek, dan sinis.
Arya pun meminta dua pegawai itu untuk segera dimutasi keluar Bali.
"Atau kepala Bea Cukai yang akan dipindah keluar Bali, silakan pilih," kata Arya mengancam.
Selain itu, Arya juga mempertanyakan gelar predikat terburuk di dunia untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai dan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat imigrasi akibat korupsi fast track.
Senator atau anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya yang dianggap menyinggung kelompok lain.
"Jika ada kelompok lain merasa tersinggung dan keberatan, saya memohon maaf dengan tulus," jelas Arya Wedakarna dalam klarifikasinya di @Dr. Arya Wedakarna, Selasa (2/1/2024).