Setelah status tanggap darurat bencana dicabut, Pemkab Sumedang akan masuk ke rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa.
"Tanggal 8 Januari masuk ke rehabilitasi dan rekonstruksi, kami manage dan rencanakan dengan baik sehingga penanganan akuntabel," katanya.
Selain itu, Herman menyebutkan, ada 11 orang terluka karena gempa bumi.
"Sebenarnya 11 orang, tapi satu orang terluka sedang dan dirujuk ke RS Santosa, Bandung. Maka yang di Sumedang ada 10."
"Mereka sudah kembali ke rumahnya masing-masing," katanya.
Baca juga: Warga yang Rumahnya Rusak Terdampak Gempa Sumedang Dapat Dana Tunggu Hunian Rp 500 Ribu Per Bulan
Polda Jabar Siagakan Anggota di Lokasi Terdampak
Polda Jawa Barat juga mengambil langkah dengan menurunkan 500 personel untuk terlibat dalam penanganan gempa bumi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan, personel kepolisian akan ditempatkan di lokasi gempa dan lokasi yang terdampak gempa.
"Ada tanggap darurat 1-7 Januari, personel kami turunkan untuk penanganan pasca-bencana," kata Tompo di Sumedang, Selasa (2/1/2024).
TribunJabar.id mewartakan, pihak kepolisian juga akan melakukan pemetaan.
"Kami lakukan pemetaan, tidak ada korban jiwa yang terdatakan, yang luka sudah pengobatan," katanya.
Selain itu, para petugas kepolisian juga bertugas untuk melakukan pengamanan rumah-rumah terdampak gempa dan di area pengungsian.
"Sistem peningkatan keamanan anggota. Ada patroli blue night (patroli kepolisian di malam hari, Red) dan patroli dialogis," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Tenang, Ada Bantuan Pemerintah" Kata Penjabat Bupati Sumedang tentang 808 Rumah Rusak akibat Gempa
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Kiki Andriana)