News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepribadian Suami di Malang Tersangka Kasus Mutilasi, Sering KDRT dan Tuding Istri Selingkuh

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ni Made Sutarini (55), asal Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali tewas di tangan suaminya, James Loodewyk Tomala, Sabtu (30/12/2023) lalu. Sebelum meninggal, Made Sutarini ternyata sudah berencana untuk pulang ke kampung halamannya di Dusun Banda, Klungkung, Rabu (3/1/2024).

Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas.

Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.

"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," terangnya.

Jasad korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.

Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).

Baca juga: Sesal Jadi Alasan James Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.

Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian.

Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Baca juga: Tabiat Suami yang Bunuh Istri di Malang, Serahkan Diri ke Polisi usai Mutilasi Korban

Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan jasad korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terkuak Fakta Baru Kasus Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri, KDRT hingga Pergi dari Rumah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini