TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang, Jawa Timur terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.
Pelaku yang berinisial JM (61) membunuh istrinya, Ni Made Sutarini (55) pada Sabtu (30/12/2023).
Jasad korban kemudian dimutilasi dan dimasukkan ke dalam ember.
Korban merupakan warga Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali yang sudah menikah selama 30 tahun dan dikaruniai 2 anak.
Baca juga: Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Berawal dari Bisnis Jual Beli HP, Modal Rp 30 Juta Pemicunya
"Dulu memang warga di sini, tapi sudah menikah dengan orang Manado."
"Punya dua anak, laki-laki dan perempuan. Anaknya yang laki-laki kerja di Bali," ujar Bendesa Banda, I Made Wista, Selasa (2/1/2023).
Karena kerja di Bali, anak laki-laki dari Ni Made Sutarini cukup sering pulang ke rumah asal ibunya di Banjar Banda.
Kabar meninggalnya Ni Made Sutarini dengan cara tragis, membuat pihak keluarga syok.
Terutama ibu dari Sutarini yamg sudah lansia.
Saat ini anak dan kerabatnya berangkat ke Malang untuk mengurus jenazah Sutarini.
Baca juga: Update Kasus Penyerangan Buntut Pembunuhan Sopir Pasca Lakalantas di Wamena, 2 Korban Tewas
Sebelumnya diberitakan sebuah kasus kekerasan rumah tangga yang berakhir dengan pembunuhan terjadi di Malang.
Seorang warga berinisial JM (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya yang berinisial NMS (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Dikutip dari Surya-Malang.Tribunnews.com, peristiwa JM memutilasi istri itu terjadi pada Sabtu 30 Desember 2023.