News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepribadian Suami di Malang Tersangka Kasus Mutilasi, Sering KDRT dan Tuding Istri Selingkuh

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ni Made Sutarini (55), asal Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali tewas di tangan suaminya, James Loodewyk Tomala, Sabtu (30/12/2023) lalu. Sebelum meninggal, Made Sutarini ternyata sudah berencana untuk pulang ke kampung halamannya di Dusun Banda, Klungkung, Rabu (3/1/2024).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM - Suami di Malang, Jawa Timur berinisial JM (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi.

JM membunuh istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55) di dalam rumah pada Sabtu (30/12/2023).

Jasad korban kemudian dimutilasi menjadi 10 bagian dan dimasukkan ke dalam ember.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap JM sering melakukan KDRT semasa korban hidup.

Keduanya sudah menikah selama 30 tahun dan memiliki 2 orang anak.

Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Korban Berasal dari Bali dan Berniat Pulang untuk Upacara Pengabenan

"Dari keterangan yang kami dapat dari anaknya, bahwa selama ini korban sering mengalami perlakuan kasar serta KDRT dari tersangka, dan itu sudah berlangsung lama," ujar Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah kepada TribunJatim.com, Selasa (2/1/2024).

"Sebenarnya, korban ini memiliki niatan untuk berpisah, tetapi saat itu anak-anaknya masih kecil sehingga urung dilakukan," tambah Ipda Aji Lukman Syah.

"Karena sudah tidak tahan dan sekarang anak-anaknya sudah besar dan bekerja, barulah korban ini pergi dari rumah tersangka," tambahnya.

Ipda Aji Lukman Syah menjelaskan, korban pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.

"Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," tambahnya.

Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.

Baca juga: Kehidupan Rumah Tangga Suami Mutilasi Istri di Malang, Sudah Menikah 30 Tahun dan Punya 2 Anak

"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong. Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku," ujar Ipda Aji Lukman Syah.

"Karena korban tidak melakukan itu dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini