Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Pria berinisial KM pria asal Kubu Raya, Kalimantan Barat rudapaksa menantunya sendiri.
Korban diketahui baru beberapa bulan menikah dengan putranya tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro mengatakan kasus ini dilaporkan pada 28 Desember 2023 oleh ibu korban.
Beberapa waktu lalu, korban bercerita kepada ibunya bahwa ia telah diperkosa oleh mertuanya sendiri bahkan hingga dua kali.
Atas hal itu, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Kubu Raya.
Baca juga: Pemuda Kubu Raya Ditemukan Tewas Tidak Wajar, Diduga Depresi Akibat Perpisahan Orangtua
Atas laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan KM.
"Dari pemeriksaan, kejadian ini dua kali, pertama pada minggu 19 November 2023 pukul 13.00, lalu kejadian kedua pada 11 Desember 2023, keduanya terjadi di kebun sawit," ungkap IPTU Heru, Rabu 3 Januari 2024.
Berdasarkan pemeriksaan, Heru mengatakan motif pelaku memperkosa korban karena tidak bisa menahan hasrat seksualnya.
"Dalam setiap aksinya, pelaku ini mengancam akan menyakiti korban," jelas Iptu Heru.
Saat ini tersangka sudah di tahan di Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara KM dalam pengakuannya memperkosa menantunya itu di kebun sawit.
Selain mengancam dengan kekerasan, KM mengaku mengancam akan memisahkan korban dan putranya apabila tidak menuruti nafsunya.