TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - ZS (33), warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara melakukan tindakan asusila terhadap pelajar laki-laki berinisial DF (14) yang masih duduk di bangku SMP.
Tindakan tak terpuji itu dilakukan di rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Kejadian ini bermula saat kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, yang berada di sekitar kawasan Rumah Dinas Bupati Langkat.
Kegiatan itu dilaksanakan pada akhir November 2023 lalu.
Baca juga: Motif Riko Sebar Video Asusila Mantan Pacar Terungkap, Sakit Hati Lantaran Cintanya Diputus Sepihak
Saat itu, pelaku mengajak korban untuk ikut hadir dan menginap di rumah Dinas Wakil Bupati Langkat.
Informasi yang diperoleh, pelaku disebut-sebut salah satu panitia penyelenggara kegiatan.
"Anak saya diajak ZS (pelaku) untuk nginap di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Sebelum pergi pun, anak saya ini sempat pamit sama saya," kata ibu korban berinisial H saat ditemui wartawan di kediamannya di Kecamatan Stabat.
"Pengakuan anak saya, setiba di rumah dinas, anak saya pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam anak saya yang sedang mandi," ujar ibu korban.
Video yang rekaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada korban.
Video itu dijadikan ZS untuk mengintimidasi korban.
Ia mengancam akan menyebarkan video, jika korban tak mau melayani nafsu bejatnya.
"Anak saya dipaksa. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi," ujar ibu korban dengan nada kesal, sembari menunjukkan sebuah bukti rekaman video.
Tak hanya itu, ZS juga merekam saat korban melakukan perbuatan asusila atas desakan pelaku.
Baca juga: Pelaku Anak yang Lakukan Tindakan Asusila di Ciracas Ternyata Juga Pernah Jadi Korban di Masa Lalu
Rekaman itu pun dijadikan pelaku sebagai senjata untuk kembali mengancam korban, agar tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun termasuk orang tua korban.
Mirisnya lagi, DF bukan satu-satu korban atas perilaku bejat yang dilakukan oleh ZS.
Ada korban lainnya berinisial SR (14).
Ia juga dipaksa melakukan tindakan asusila di rumah dinas Wakil Bupati Langkat pada saat kegiatan DMDI juga.
Namun SR terlebih dahulu menjadi korban daripada DF.
Keduanya dicabuli di lokasi yang sama yaitu, rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Bahkan SR ternyata sudah tiga kali disodomi pelaku ZS sejak Februari-November 2023.
Selain di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, SR disodomi di kediaman pelaku yang berada di kawasan sekolah korban dan di rumah bibi korban di Helvetia.
Pelaku ZR dan korban SR ternyata masih ada hubungan saudara.
Ayah kandung SR adalah sepupu pelaku.
Korban SR tak berani menceritakan hal ini kepada orang tua. Jika korban memberitahu keluarganya, korban diancam akan dibunuh pelaku ZR.
Hingga akhirnya perbuatan pelaku terbongkar dan diketahui masing-masing keluarga korban.
Atas kejadian tersebut, ibu korban DF yang berinisial H dan orang tua korban SR melaporkanperistiwa itu ke Polres Langkat.
Laporan itu tercatat dalam nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Kedua keluarga korban pun berharap agar pelaku segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.
"Kami memprediksi, pasti masih ada korban lainnya atas kebejatan yang dilakukan pelaku. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya," ucap kedua keluarga korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi tak banyak berkomentar terhadap laporan tersebut.
"Masih proses," kata Dedi.
Disinggung apakah sudah ada saksi yang diperiksa, dia juga tak banyak berkomentar.
Bahkan tak menyebutkan jumlah saksi yang diperiksa.
"Sudah," ujarnya.
Plt Bupati Minta Korban Melapor
Sementara itu Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang kerap disapa Ondim mengaku sudah mengetahui informasi soal rumah dinas Wakil Bupati Langkat dijadikan tempat predator melakukan aksi sodomi.
Ondim mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polres Langkat.
"Kemarin sudah saya suruh panggil, dan korban saya sarankan untuk membuat laporan ke Polres Langkat," ujar Ondim, Kamis (4/1/2024).
Ondim mengatakan sebelumnya rumah dinas itu dipinjam atas nama Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI), untuk persiapan panitia.
"Itu rumah dinas wakil bupati, itu kan kosong. Karena ada tamu dari Malaysia mau datang, panitia meminjam rumah dinas itu," ujar Ondim.
"Meski begitu, atas kejadian ini, sudah saya sampaikan kemarin, harus diselidiki sampai tuntas. Dia (pelaku) datang ke situ sebagai orang lain setau saya ya. Gak tau apa dia panitia juga," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul REAKSI Plt Bupati Syah Afandin Saat Tahu Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat Dijadikan Tempat Sodomi