News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru SD di Yogyakarta Diduga Cabuli 15 Siswa, Korban Dipaksa Menonton Film Dewasa di Kelas

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan siswa SD. Dugaan kasus pencabulan terjadi di salah satu institusi Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 15 siswa SD di Yogyakarta diduga menjadi korban pencabulan seorang guru berinisial NB (22) yang statusnya pegawai tidak tetap.

Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menyatakan petugas kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan," ungkapnya.

Ia belum menyakatan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh penyidik.

Pelaporan itu dimulai dengan adanya aduan dari beberapa siswa-siswi yang mengaku telah dicabuli oleh terlapor NB.

Pihak sekolah pun kemudian melakukan penyelidikan internal, hingga akhirnya terkuak sejumlah fakta.

Korbannya, diduga merupakan siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut.

Total korban dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah itu mencapai belasan anak.

Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.

Elna menyebut terduga pelaku menggiring siswa-siswinya untuk menyaksikan video agedan dewasa (pornografi).

Baca juga: Guru Ngaji di Natuna Jadi Pelaku Pencabulan, Pelaku dan Korban Kepergok di Kamar Mandi Masjid

Kemudian terduga pelaku melakukan aksi pencabulan berupa mengelus bagian vital dari para korbannya.

"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna, ditemui seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

"Terlapor ini pengajar mata pelajaran konten kreator," sambung Elna.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini