News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru SD di Yogyakarta Diduga Cabuli 15 Murid, Diajak Nonton Film Porno Hingga Diajari Pesan Open BO

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan. Sebagian orangtua korban telah melaporkan dugaan pencabulan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

TRIBUNNEWS.COM, - 15 murid Sekolah Dasar (SD) swasta di Yogyakarta, diduga dicabuli oleh gurunya sejak tahun lalu.

15 murid tersebut merupakan siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI.

Atas peristiwa ini, sebagian orangtua korban telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

Terlapor atau terduga pelaku guru di sekolah tersebut berinisial NB (22).

Baca juga: Guru Ngaji di Natuna Jadi Pelaku Pencabulan, Pelaku dan Korban Kepergok di Kamar Mandi Masjid

Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.

Namun Erna enggan menyebut nama sekolah yang dimaksud, sebab kepala sekolah belum siap memberikan keterangan.

Namun saat pelaporan dilakukan, kepala sekolah hadir turut mendampingi keluarga korban.

"Kejadiannya dimulai Agustus sampai Oktober 2023. Guru kelas waktu itu mendapat aduan dari para siswa. Kemudian aduan itu dilaporkan ke Kepsek," kata dikutip dari TribunJogja, Selasa (9/1/2024).

Selanjutnya, kepala sekolah mengajukan untuk dilakukannya penyelidikan internal atas aduan dari siswa-siswi itu.

Ditemukan beberapa fakta dugaan pencabulan oleh terduga pelaku yang cukup mengejutkan.

"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO (booking out jasa prostitusi melalui aplikasi," kata Elna kepada awak media.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dugaan pencabulan tersebut.

Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta masih mendalami kasus tersebut.

"Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan," jelas Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.

Timbul belum memastikan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh penyidik. (Miftahul Huda/TribunJogja)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini