News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaga Stabilitas Keamanan di Papua, Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Sejak Awal Tahun 2024

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago memberikan keterangan terkait perpanjangan operasi Satgas Damai Cartenz. (Dok. Polri).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri kembali memperpanjang operasi Satgas Damai Cartenz untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago menyebut perpanjangan operasi satgas itu dilakukan sejak awal tahun 2024.

"Operasi Damai Cartenz akan diperpanjang terhitung mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024," kata Erdi dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024) malam.

Pola kerja dalam operasi Satgas Damai Cartenz, disebut Erdi, masih akan menerapkan pola kerja seperti tahun-tahun sebelumnya dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis.

"Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, deteksi dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut, Erdi menjelaskan nantinya akan ada sembilan wilayah yang dijadikan sasaran prioritas di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas.

"Sasaran prioritas terutama di Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya dan Jayapura," ungkapnya.

Sekedar informasi, Satgas Damai Cartenz merupakan perubahan nama operasi yang sebelumnya bernama Satgas Nemangkawi.

Perubahan ini dilakukan pada sekitar akhir tahun 2022 dengan tidak lagi mengutamakan penegakan hukum dalam memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Baca juga: Kapolri Beri Penghargaan Anggota Satgas Damai Cartenz Usai Gerebek Markas KKB, 47 Orang Naik Pangkat

Pihak kepolisian akan lebih mengedepankan cara-cara persuasif dan preemtif dengan ada tiga fungsi yakni fungsi intelijen, fungsi pembinaan masyarakat (binmas), dan fungsi hubungan masyarakat (humas).

Meski begitu, fungsi penegakkan hukum masih akan dilakukan dalam satgas ini meski hanya sebatas pendukung saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini