Permana juga mengaku telah memesan jasa layanan perempuan sewaan yang ditawarkan korban Alwi Fadli lewat MiChat.
"Iya pak sudah pesan MiChat sebelumnya," ucap Permana membenarkan pertanyaan Kombes Ngajib.
Permana sebelumnya ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jl Poros Pakkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Senin (9/1/2024).
Anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar juga menyita dua badik yang digunakan Permana dan korban Alwi.
Kronologis Kejadian
Diberitakan sebelumnya Alwi Fadli (25) warga Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, tewas ditikam, Senin (8/1/2024).
Korban tewas setelah dikejar pria bermotor yang membawa badik.
Seorang saksi mata, Sudarma mengaku melihat kejadian itu, lantaran posisi rumahnya berhadapan dengan rumah korban Alwi.
"Pas depan rumahku karena berhadapan rumah sama ini korban," ujarnya.
Baca juga: Seorang Warga di Dairi Sumut Tewas Ditikam Karena Diduga Curang Main Judi
Saat kejadian, Sudarma melihat Alwi terduduk dengan kondisi bersimbah darah.
Sudarma mengatakan pelaku meninggalkan barang bukti helmnya.
"Ciri-ciri pelaku saya tidak tahu persis, helmnya sudah ada diambil sama (orang) Polsek sebagai barang bukti karena tertinggal," kata Sudarma saat dikonfirmasi.
Sesaat setelah ditikam, korban sempat teriak minta tolong.
"Saya tadi sedang tidur, terus dengar orang teriak di luar. Minta tolong, jadi saya cepat-cepat keluar," ungkapnya.
Saat tiba di luar rumah, pelaku hendak menyerang kembali Alwi yang sudah terluka.